Gubernur Riau H Arsyadjulaindi Rachman meminta dukungan Komisi XI DPR RI agar pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih kepada Provinsi Riau. Di antaranya melalui regulasi bagi hasil sektor perkebunan.
“Bagaimanapun Riau telah memberikan kontribusi nasional. Tapi kita perlu mengoptimalkan itu dengan cara memperbaiki dan ditingkatkan daya saing agar bisa lebih efesien,” kata Gubri usai pertemuan dengan Komisi XI DPR RI, di Ruang Kenanga, Kantor Gubernur Riau, Kamis (14/12/2017).
Namun untuk melakukan semua itu, lanjut Gubernur Riau (Gubri), tentu Riau butuh dukungan dari pemerintah pusat mengenai infrastruktur dan penciptaan lapangan kerja, investasi dan dukungan regulasi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Misalnya itu sektor perkebunan ke depan bisa memberikan kontribusi. Bagaimana pun perusahaan-perusahaan yang berkantor di Jakarta namun beroperasi di Riau harus memiliki NPWP daerah, sehingga pajaknya bisa dibayar di daerah,” harapnya.
ebih jauh pria yang akrab disapa Andi Rachman ini menyampaikan soal meningkatkan bagi hasil daerah, yang selama ini Riau hanya menerima daerah sektor minyak dan gas (Migas). Padahal seharusnya sektor perkebunan juga bisa memberikan kontribusi melalui bagi hasil.
Karena sudah wajar daerah penghasil sawit mendapatkan bagi hasil, sebab resiko yang ditanggung daerah cukup besar. Seperti kerusakan jalan, lingkungan dan kondisi sosial kemasyarakatan,” ungkapnya.
Karena, Andi menyebut untuk memperbaiki kerusakan itu tentu Riau butuh dana, yang diharapkan dana dari bagi hasil sektor perkebunan. “Tentu bagi hasil ini harus dikaji oleh pemerintah, namun harus melalui usulan daerah, baru nanti Komisi XI mendorong dan membicarakan dengan pemerintah,” terang Andi Rachmanm seperti dilansir cakaplah.com.
RTRW Riau Komisi XI DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam rangka masa persidangan II tahun 2017-2018. Rombongan yang terdiri 17 orang itu dipimpin Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir dan disambut langsung oleh Gubri Andi Rachman didampingi Asisten II Setdaprov Riau, Masperi.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan Gubri menyampaikan potensi yang ada di Riau. Baik soal pengembangan pariwisata maupun komoditi lainnya seperti sawit, kelapa, karet dan sagu.
Tak lupa Andi juga menyampaikan persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang belum kunjung disahkan pemerintah pusat. Dimana gubernur meminta dorongan Komisi XI DPR RI untuk membantu mempercepat proses RTRW.
“Memang RTRW kita sudah dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam evaluasi itu Kemendagri minta kita menyiapkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS),” beber gubernur Riau di hadapan anggota parlemen.
Karena itu, Andi berharap agar Kemendagri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bisa mengeluarkan semacam surat keputusan untuk membekap secara legal agar pembangunan di Riau bisa berjalan.
“Karena dalam melaksanakan pembangunan kita punya kendala di RTRW. Begitu investor masuk mengurus izin usaha terganjal Amdal dan RTRW. Kita harapa ada pemberlakuan khusus pusat terhadap daerah Riau yang tak diragukan lagi,” ujarnya.
Belum disahkan RTRW tersebut, lanjut Gubri, banyak investasi masuk ke Riau yang antre. Bahkan investor yang sudah berinvestasi ingin mengembangkan usahanya mengalami hambatan masalah RTRW.
“Kalau investasi masuk yang antre itu hampir di semua kabupaten/kota. Tapi yang paling banyak itu ada di Dumai,” ungkap Andi yang pernah jadi Anggota Komisi VII DPR RI ini. (Adv)