www.transriau.com
16:00 WIB - Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas | 19:30 WIB - Fokus Regenerasi, SSB Belia Regional 3 PTPN IV Sukses Juarai Turnamen Perdana 2024 | 15:09 WIB - Pelayanan IOH Semakin Tersebar ke Pelosok Tanah Air | 16:24 WIB - Akselerasi Energi Hijau, PTBg Sei Tapung Regional 3 PTPN IV Serap 37.256 Ton Emisi Karbon | 19:39 WIB - Penting! Ini yang Dilakukan PHR Bantu Penurunan Angka Stunting di Riau | 11:50 WIB - PTPN IV PalmCo Tanggulangi 1.100 Anak Stunting Wujudkan Indonesia Emas 2045
  Selasa, 19 Maret 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Rakorda sentra GAKKUMDU dan Penandatanganan MoU antara Bawaslu Riau, Polda Riau dan Kajati Riau

Minggu, 11/02/2018 - 23:26:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, Bawaslu RI, Sekretaris Daerah Provinsi Riau H Ahmad Hijazi, Kapolda Riau, Kajati Riau, Bawaslu Riau, KPU Riau hadiri pembukaan Rakorda sentra GAKKUMDU dan Penandatanganan MoU antara Bawaslu Riau, Polda Riau dan Kajati Riau. Di H Grand elite pekanbaru Sabtu, (10/2/2018)

Kajati Riau Uung Abdul Syakur, MH dalam sambutannya mengatakan bahwa sentra GAKKUMDU merupakan suatu wadah yang didalamnya terdapat Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan yang bekerja dalam satu atap yang dapat membuat proses penegakkan hukum lebih efektif dan efisien.

Adhiaksa command center merupakan wadah yang memantau dan mensupport sentra GAKKUMDU dalam memantau dan menegakkan hukum proses Pilkada serentak 2018 yang dalam hal ini adalah pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau dan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Inhil.

Kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan ikut berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini dalam rangka mewujudkan penegakkan hukum terhadap tindak pidana dalam pelaksanaan pilkada tahun 2018. Sentra Gakkumdu merupakan wadah bagi 4 institusi yaitu bawaslu, kajati dan Polri dalam menangani duga tindak pidana pada pelaksanaan pilkada. Kejaksaan sangat mendukung penguatan peran ke 3 institusi ini untuk mencegah praktik negatif dalam penyelenggaran pilkada”, kata Kajati Riau.

Dengan adanya Sentra Gakkumdu ini diharapkan ketiga institusi ini dapat menyatukan pemahaman dan langkah dapat menangani tindak pidana pada saa pelaksanaan pilkada.

Kapolda Riau Irjen Pol Nandang mengatakan bahwa sentra GAKKUMDU sistem kerjanya mirip dengan KPK RI minus pengadilan.  Hal ini dikarenakan didalamnya terdapat bawaslu, kepolisian dan kejaksaan. Kapolda mengharapkan bahwa dalam prosesnya Sentra Gakkumdu harus pro aktif dan profesional dalam melaksanakan pekerjaannya, apabila ada pelanggaran sentra GAKKUMDU  harus memiliki data yang valid demi kelancaran Pilkada serentak yang akan datang.
Mari bahu membahu dalam kelancaran pelaksanaan, pengawasan dan penegakan hukum pada pilkada serentak 2018 ini.

"Nanti tetap Bawaslu dan Sentra Gakkumdu mengkaji apakah memenuhi unsur pidana untuk tindakan money politics. Kalau memenuhi unsur baru diserahkan ke kita dan terakhir dilimpahkan ke jaksa untuk dibuat dakwaan," terangnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Abhan mengatakan sentra GAKKUMDU harus dapat Menyajikan data dalam pelanggaran pemilu minimal dua alat bukti. Bawaslu merupakan pengawas pemilu yang berpungsi sebagai alat pencegahan pelanggan pemilu akan tetapi bila tidak dapat dicegah makan penegakkan hukum merupakan proses terakhir yang akan digunakan Bawaslu dalam pelaksanaan pilkada gubernur dan wakil gubernur provinsi Riau.

"Penindakan pelanggaran Pilkada memiliki limitasi waktu yang pendek. Yakni di Panwas 3 + 2, di Kepolisian 14 + 3 hari, di kejaksaan cukup 5 hari dan sidang atau di pengadilan, cukup 7 hari. Maka jika tidak ada sinergitas, tidak ada kesepahaman, susah kita menegakkan aturan pelanggaran Pilkada. Dan untuk kita pahami bersama, tidak ada lembaga lain untuk menegakkan hukum Pilkada selain Sentra Gakkumdu," ujarnya

Rakorda GAKKUMDU se-Provinsi Riau dibuka secara resmi dan tujuan diadakannya acara itu guna menyatukan persepsi dan sinergitas antara anggota Sentra Gakkumdu yang berasal dari Bawaslu, Polda dan Kejati Riau.

Penandatanganan MoU antara Bawaslu Riau, Polda Riau dan Kajati Riau. Disaksikan oleh Gubernur Riau.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara peminjaman gedung pemerintah yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Riau dan Ketua Bawaslu Riau yang disaksikan oleh seluruh peserta Rakorda dan undangan yg hadir. (ADV)



 
Berita Terkini:
  • Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas
  • Fokus Regenerasi, SSB Belia Regional 3 PTPN IV Sukses Juarai Turnamen Perdana 2024
  • Pelayanan IOH Semakin Tersebar ke Pelosok Tanah Air
  • Akselerasi Energi Hijau, PTBg Sei Tapung Regional 3 PTPN IV Serap 37.256 Ton Emisi Karbon
  • Penting! Ini yang Dilakukan PHR Bantu Penurunan Angka Stunting di Riau
  • PTPN IV PalmCo Tanggulangi 1.100 Anak Stunting Wujudkan Indonesia Emas 2045
  • JNE Raih Penghargaan Mitra UMKM pada UMKM Summit Awards 2024
  • Ratusan Karyawan Regional 3 PTPN IV Gelar Wirid Akbar Sambut Ramadhan
  • IM3 Hadirkan Kampanye Nyatakan Silaturahmi Dengan Freedom Internet di Bulan Ramadan
  • Bank Sampah Binaan PHR Borong Juara UMKM Pekanbaru, Siap Unjuk Gigi Tingkat Nasional
  • Direktur TI BPJS Kesehatan Ungkap Layanan Digital Program JKN ke Belahan Dunia
  • Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Sampan Pada Dinas Perikanan dan Kelautan
  • Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Pelaksanaan PTSL Tahun 2019 di Desa Bagan Limau
  • PHR Edukasi Pelajar dan Gelar Aksi Kolaboratif Berantas Sampah
  • Ratusan Petani Jambi dan Sumbar Pelajari Kemitraan PTPN IV Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
    10 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
     
    TRANS PILIHAN
    Selasa, 05/03/2024 - 18:10 WIB
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
    Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
    Raih CSR Award Bengkalis
    PHR Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
    Pengabdian Mahasiswa KKN Terintegrasi Universitas Riau 2023
    Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Banglas Meranti
    Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi, IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Reuni Akbar
    Kisah Magang Putra Putri Riau di PHR
    Begini Rasanya Setengah Tahun Magang di Perusahaan Penopang Energi Nasional
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved