Gubri Tandatangani Kesepakatan Bersama dengan BSN Pembinaan dan Pengembangan Standarisasi
Selasa, 04/09/2018 - 21:55:58 WIB
|
Arsyadjuliandi Rachman |
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Standarisasi Nasional (BSN) tentang pembinaan dan pengembangan standarisasi dan penilaian kesesuaian di Provinsi Riau bertempat di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah Riau, Senin malam (3/9/2018).
Gubernur Riau dalam sambutannya menyambut baik penandatanganan kesepakatan bersama ini. Ia pun berharap BSN dapat segera memberikan Kantor Layanan Teknis (KLT) di Riau.
"Ini sangat membantu pengembangan produk yang ada di Riau ke depan," ungkapnya.
Gubernur Riau juga menjelaskan bahwa, Saat ini, di Provinsi Riau telah terdapat 23 Laboratorium uji dan 1 UPT Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Disperindag Provinsi Riau.
"Diharapkan, MoU antara BSN dengan Pemerintah Provinsi Riau dapat mendorong perbaikan dan pengembangan Lembaga Penilaian Kesesuaian di Riau serta membantu memperbaiki pengawasan barang beredar untuk perlindungan konsumen dan perdagangan yang sehat,"tutupnya
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya mengatakan bahwa, Kesepakatan Bersama dengan Provinsi Riau ini tidak hanya untuk melaksanakan amanat UU No.20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, namun juga untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di Provinsi Riau serta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientaai pada peningkatan kualitas dan mutu pelayanan publik, sehingga dapat melindungi segenap masyarakat dan pelaku usaha di Provinsi Riau.
“Standardisasi, bagi dalam negeri adalah untuk melindungi konsumen kita. Adapun bagi kebutuhan luar negeri, standardisasi dapat membuka pasar global. Maka dengan menerapkan SNI, produk-produk yang ada di Provinsi Riau dapat lebih berdaya saing," ujarnya
Dalam kesempatan ini, Bambang pun menyatakan bahwa BSN siap memfasilitasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Provinsi Riau untuk menerapkan SNI. “Untuk membina pelaku usaha, khususnya UMKM dalam penerapan SNI, kami akan menyiapkan Kantor Layanan Teknis (KLT) di Provinsi Riau,” Tambahnya.
KLT yang rencananya akan bertempat di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dinas Perindustrian Provinsi Riau, Jl. Hangtuah No.218, Rejosari, Tenayan Raya, Kota Pekanbaru ini dapat menjadi akses bagi para para pelaku usaha untuk memperoleh informasi mengenai standardisasi dan penilaian kesesuaian serta konsultasi proses sertifikasi SNI dan Akreditasi. Selain itu, KLT di Riau juga dapat dimanfaatkan memberikan pendidikan dan pelatihan terkait standardisasi dan penilaian kesesuaian kepada masyarakat. (Adv)
Komentar Anda :