Sekda : Anggaran MTQ Melalui Pergub Perubahan Penjabaran
Sabtu, 27/10/2018 - 18:45:58 WIB
|
Ahmad Hijazi
|
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi memastikan kalau anggaran untuk pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tahun 2018 tingkat Provinsi Riau tidak ada masalah.
Walau tidak ada dilakukan penganggaran di APBD 2018 sebelumnya tapi tetap bisa menggunakan dana APBD.
"Tetap gunakan uang APBD juga, ya memang tidak ada dianggarkan sebelumnya di APBD 2018 tapi bisa dilakukan melalui Pergub Perubahan Penjabaran. Jadi melalui itu dasar penganggarannya. Hal ini dibenarkan karena merupakan kegiatan yang sifatnya mendesak," jelasnya saat dikonfirmasi akhir pekan lalu di Gedung DPRD Riau.
Diakui juga, memang sebelumnya masalah penganggaran kegiatan lomba mengagungkan kalam ilahi ini akan direncanakan di APBD -P 2018. Tapi karena sesuatu hal, untuk tahun 2018 Pemerintah Provinsi Riau tidak melakuksn pembahasan anggaran perubahan.
"Ini kegiatan mendesak, kita lakiksn melalui Pergub Perubahan Penjabaran," ulangnya lagi.
Sebagaimana diketahui Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXXVII tahun 2018 tingkat Provinsi Riau akan dilaksanakan tanggal 24 hingga 30 November 2018 di Kota Pekanbaru di pusatkan di Masjid Raya An Nur.
Kemudian juga ada dibeberapa tempat titik perlombaan yang dilakukan yaitu di Balai Adat LAMR, Masjid Al-Falah, dan Kantor Kemenag Riau. (trc)
Komentar Anda :