Kepala Daerah se-Riau Teken MoU Pembentukan Produk Hukum
Selasa, 30/10/2018 - 17:18:00 WIB
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) RI wilayah Riau memperingati Hari Dharma Karyadhika, di halaman kantor Gubernur Riau, Selasa (30/10/2018).
Pada kesempatan itu diteken perjanjian kerjasama Pembentukan Produk Hukum Daerah antara Pemprov Riau, Pemerintah Kabupaten/Kota, Ketua DPRD Riau, Ketua DPRD Kabupaten/Kota dengan Kakanwil Kemenkumham Riau.
Kerjasama tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Bupati dan Walikota sebagai provinsi Riau serta DPRD perwakilan dari berbagai daerah di Riau.
Usai upacara, Kepala Kanwil Kemenkum-HAM Riau M Diah kepada wartawan mengatakan, MoU tersebut merupakan sejarah baru yang pernah dilakukan pihaknya.
"MoU ini merupakan sejarah baru yang kita lakukan secara serentak. Ini mengamanatkan UU Nomor 12 Tahun 2011, dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1995 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang kerjasama pembentukan perundang-undangan yang melibatkan perancang," katanya.
Lebih lanjut disampaikan M Diah, untuk mensukseskan kebijakan ini pihaknya menyediakan tenaga ahli yang akan mendampingi stokeholder terkait.
"Mereka ini bisa bekerja sama dalam pembentukan perundang-undangan maupun penyusuanan tata tertib anggota dewan DPRD dan melibatkan perancang. Baik dari substansi, isi dan kaidah bagaimana menyusun tatanan naskah peraturan perundang-undangan itu," bebernya.
Tak hanya itu, sebut Diah, Kanwil Kemenkum- HAM juga memberikan dukungan dalam membentuk desa dan kabupaten di provinsi Riau.
"Jadi Kanwil menyediakan, memberikan dukungan dan bantuan kepada DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, begitu juga kepada pemerintah khususnya dalam kerjasama pembentukan desa sadar hukum, kabupaten peduli HAM. Karena itulah kita tuangkan dalam bentuk kerjasama ini," ungkapnya. *
Sumber : cakaplah.com
Komentar Anda :