Zukri: Pinjaman Daerah Batal Dilakukan Tahun 2020
Selasa, 26/11/2019 - 10:31:27 WIB
|
H. Zukri Misran |
Akhirnya kepastian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan meminjam uang daerah ke pihak ke tiga di tahun 2020 sebesar Rp 4,4 triliun batal dilaksanakan. Pasalnya masih memerlukan kajian yang mendalam terkait pinjaman yang dilakukan.
Hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran saat dikonfirmasi disela-sela kegiatan rapat Banggar DPRD Riau-TAPD di ruang Medium.
"Batal, tidak jadi, tidak ada dipembahasan anggaran 2020. Ini tentu harus ada kajiannya dulu," sebutnya, Senin (25/11/2019).
Lebih jauh dijelaskan oleh politisi PDI-P Dapil Pelalawan-Siak ini, pemerintah harus siap dulu dengan rencana ini. Terutama mengenai kajian-kajiannya, untung atau tidak kita dengan melakukan hal ini.
"Yah ini tergantung kajiannya nanti dari pemprov yang disampaikan ke kita," tambanya saat dikonfirmasi apakah akan dilakukan tahun depan.
Sebagaimana yang diberitakan media ini sebelumnya, mengenai pinjaman daerah itu harus masuk dalam KUA/PPAS dari awal tidak di tengah jalan. Kemudian harus ada kajian tentang APBD Riau terutama tiga tahun ke belakang. Apakah progresnya sudah bagus atau belum, atau ada masalah atau tidak.
Sementara mengenai kegunaan dari rencana dana pinjaman tersebut adalah untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang ada di Riau. Mengingat kondisi jalan yang ada sebagian besar dalam keadaan rusak berat. Ini perlu penanganan yang menyeluruh tidak bisa sepenggal-penggal. Makanya dicari anggaran yang bisa tersedia cukup sekaligus. (mcr)
Komentar Anda :