Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memimpin pelepasan penyemprotan disenfektan ke rumah warga Kelurahan Tangkerang Utara dan Kelurahan Selatan serta pelaksanaan rapid test di Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru. Hal ini guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Selasa (2/6/2020).
Gubri Syamsuar mengatakan, upaya yang saat ini dilakukan dapat dipertahankan hingga nantinya Kota Pekanbaru mencapai status zona hijau Covid-19.
"Kita berharap agar Kota Pekanbaru dapat menjadi zona hijau pandemi Covid-19, dan dapat mempertahankannya dengan mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19," ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini Kota Pekanbaru masih berstatus zona kuning atau terdampak. Sehingga penyebaran Covid-19 ini masih bisa terjadi.
"Jadi usaha penyemprotan disenfektan dan rapid test ini harus dilakukan terus menerus agar nantinya zona Kota Pekanbaru menjadi zona hijau, serta juga meningkatkan kewaspadaan dengan disiplin terapkan protokol kesehatan," jelasnya
Syamsuar menjelaskan, saat ini Riau dari hasil epidimologi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat menghasilkan bahwa telah mengalami penurunan angka reproduksi (R0) Covid-19 di bawah angka satu yaitu, 0,88.
"Indikator di bawah satu ini, adalah menunjukkan terjadinya penerunan transmisi lokal di Provinsi Riau," tutupnya. (mcr)