Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman serahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) APBD 2016 kepada Badan Pemeriksan Keuangan RI Perwakilan Riau yang diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Harry Purwaka, Jumat (31/3/2017)
Gubri menyebutkan hasil laporan APBD 2016 yang diserahkannya tersebut, persoalan aset masih menjadi perhatian.
"Hari ini kita menyerahkan unaudited kepada BPK untuk ditindak lanjuti menjadi laporan audited. Kalau memang ada kekurangan yang perlu disempurnakan, tentu OPD harus menyiapkan itu. Tetap yang paling krusial adalah aset," kata Gubernur Riau
Menurut Andi Rahman, krusialnya masalah aset dalam laporan APBD 2016 tersebut, tidak lain untuk menertibkan hal-hal yang berkaitan dengan inventarisir barang yang tercatat dipemerintahan. Apa pun bentuknya baik bergerak mau pun tidak tetap harus dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Andi pun mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar disipilan dalam menggunakan dan melakukan pengawasan. Begitu juga dengan pejabat yang tidak lagi menjabat dikarenakan karena mutasi tidak boleh membawa aset yang seharusnya hanya melekat pada jabatan.
"Kita berharap, makin disiplin opd ini baik kepada pejabat terkait mau pun pejabat yang sudah tak lagi di sana, karena mutasi atau karena sesuatu lain.
Laporan ABPD yang disampaikannya hari ini merupakan laporan kedua setelah Pemprov Riau menggunakan accrual basic. Dimana, laporan pertama yang dimulai pada 2015 lalu sudah berbuah hasil dengan mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Riau.
"Sekarang ini pemeriksaan 2016. Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita memang tak pernah beristrihaat soal ini. Hari ini mungkin kita akan mengumpulkan OPD lagi untuk tetap melakukan penertiban aset, termasuk memulai melaksanakan APBD 2016 yang sedang jalan," ungkapnya. (rtc)