Dewan Pengurus KORPRI Resmi Tutup Rakor dan Konsolidasi KORPRI Riau 2017
Jumat, 31/03/2017 - 19:38:43 WIB
|
Dewan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Riau
Kasiaruddin menandatangani hasil Rapat Koordinasi Dewan Pengurus KORPRI
Provinsi Riau dan Kabupaten/ Kota se-Provinsi Riau di hotel Pangeran,
Jumat (31/ |
Dewan pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Riau Kasiaruddin resmi menutup Rapat Koordinasi dan Konsolidasi Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau Tahun 2017 di Grand Ball Room Hotel Pangeran, Jumat (31/3/2017)
Dalam sambutan Kasiaruddin yang juga menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Riau mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan kegiatan KORPRI tahun 2017.
"kami sangat merindukan suasana seperti ini, berkumpul bersama dalam membangun komunikasi dan menyamakan persepsi dalam kepengurusan KORPRI nantinya," Ungkap Kasiaruddin.
Kasiaruddin juga mengingatkan agar pemerintah kabupaten/kota dan provinsi tetap menjalin komunikasi yang baik dalam menyamakan visi dan persepsi.
"Kita adalah satu, maka tidak akan ada sekat antara satu dengan yang lainnya, karena kita dalam satu Korps yang dinamakan KORPRI, dengan kemajuan teknologi maka kami harapkan komunikasiantara kepenguruasan KORPRI baik di kabupaten/kota dengan provinsi tetap terjalin,"tegas Kasiaruddin.
Pada acara penutupan tersebut, juga dilakukan penandatangan terkait kesepakatan Hasil Rapat Koordinasi Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Riau dan Kabupaten/ Kota se-Provinsi Riau yang berisikan:
Pertama; mendorong Dewan Pengurus KORPRI Nasional dan Kementerian/Lembaga terkait untuk segera menyelesaikan RPP Korps Profesi Aparatur Sipil Negara.
Kedua; dalam masa transisi,maka Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota tetap malaksanakan program dan kegiatan yang telah disusun dalam Perangkat Daerah tersendiri atau menyatu di Badan Kepegawaian Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota masing-masing.
Ketiga; untuk tetap menjaga eksistensi KORPRI sebagai mana tersebut pada dictum kedua,maka akan dilaksanakan kegiatan :
Melaksanakan kegiatan sosialisasi ke Kabupaten/Kota, baik yang bersifat ekonomis dan produktif dalam rangka penyamaan persepsi sehingga program tersebut dapat dipahami oleh seluruh anggota KORPRI.
Melakukan koordinasi dan sinkronisasi terkait dengan SOP persemayaman dan pemakaman bagi anggota KORPRI yang meninggal dunia keseluruh Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Riau dan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota;
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota mengeluarkan Surat Edaran kepada Perangkat Daerah di wilayahnya masing-masing untuk melaksanakan kegiatan kerohanian, olahraga, seni, sosial, dan budaya.
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan sosialisasi terkait dengan Peraturan Perundang-Undangan bagi Aparatur Sipil Negara;
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota memberikan saran dan masukan kepada Gubernur/Bupati/Walikota untuk menerbitkan Surat Keputusan tentangTIM Pembinaan dan Penegakan Integritas;
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota menyusun regulasi yang mengatur tentang konsultasi hokum terhadap anggota KORPRI; menetapkan standarisasi biaya dalam penanganan permasalahan hokum bagi anggota KORPRI;segera membentuk LKBH yang bekerjasama dengan PERADI yang sah; menganggarkan dana operasional bagi LKBH KORPRI masing-masing;
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota memberikan masukan dan saran kepada Gubernur/Bupati/Walikota terkait dengan pengembangan karir ASN meliputi penyelesaian ANJAB, penguatan fungsi dan peran Baperjakat serta pelaksanaan assessment secara professional sesuai dengan aturan yang berlaku;
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota memberika masukan dan saran kepada Gubernur/Bupati/Walikota terkait dengan pengembangan Sumber Daya Aparatur baik di dalam penganggran pelaksanaan Diklat yang sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku;
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota memberikan masukan dan saran kepada Gubernur/Bupati/Walikota terhadap kualitas dan integritas ASN di dalam melaksanakan tugas pelayanan public serta penerapan PeraturanPerundang-Undangan yang adil dan memberikan efek jera pagi para pelakunya;
Memperkuat program unit usaha Koperasi KORPRI berupa simpan pinjam anggota dan penguatan modal Koperasi KORPRI yang bersumber dari non-Anggota;
Melaksanakan Rapat Koordinasi dan konsolidasi Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau tahun 2018 bertempat di Kabupaten/Kota secara bergantian (Tentatif Kabupaten Rokan Hulu);
Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota mengalokasikan dana untuk kegiatakan MTQ KORPRI, pada APBD tahun 2018;
Terkait dengan PORNAS KORPRI Tahun 2017 pada bulan November di Yogyakarta, Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Kabupaten/Kota akan berkoordinasi untuk dapat mengikuti PORNAS tersebut. *
Komentar Anda :