Pimpinan DPRD Riau desak Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman untuk segera mengeluarkan Pergub tentang Perda Pengelolaan Keuangan Daerah yang sudah disahkan wakil rakyat, tahun lalu.
"Kita desak gubernur untuk segera mengeluarkan Pergub Perda Pengelolaan Keuangan Daerah itu. Mudah-mudahan di APBD Perubahan nanti, Perda sudah bisa dijalankan," kata Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau kepada wartawan, Senin (29/05/2017).
Salah satu isi dari Perda tersebut yakni, pada saat pengesahan APBD, maka sudah harus diikuti rencana target realisasi di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemprov Riau.
"Kalau sudah ada Pergub, maka bisa dilaksanakan dan akan bersama-sama dewan menetapkan target realisasi APBD, sehingga akan terukur kinerja SKPD dan juga dengan demikian serapan APBD akan maksimal karena akan terpantau terus oleh dewan," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam Perda juga menjelaskan, ada sanksi bagi SKPD yang berhasil mencapai target berupa tunjangan prestasi. Sebaliknya, bagi pegawai yang biasa santai dalam bekerja, maka tidak akan dapat apa-apa.
"Apa yang mau diberi kalau tidak ada prestasi, tapi kalau mereka betul-betul bekerja untuk rakyat sesuai amanah Perda, maka tunjangan prestasi akan dibayarkan," pungkasnya. (rtc)