Komisi E DPRD Riau Rapat Bersama Dinas Pendidikan Provinsi Kepri
Senin, 05/06/2017 - 20:36:18 WIB
Komisi E DPRD Provinsi Riau mengunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan agenda membahas permasalahan pendidikan yang ada di Provinsi Riau, Rabu (31/5/2017).
Pertemuan yang di buka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Sunaryo, mengikut sertakan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, dan hadir rombongan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau lainnya, serta hadir juga Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Arifin Nasir beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Sunaryo, menyampaikan sekapur sirih tentang masalah – masalah pendidikan yang ada di Provinsi Riau, terutama implementasi UU No. 23 Tahun 2014 terhadap pengalihan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi.
Dalam penerapan UU No. 23 Tahun 2014, Provinsi Kepri sudah menerapkannya, dan dari persoalan yang ada, Provinsi Kepri selama ini memberikan keyakinan kepada Gubernur.
“Bahwa UU No. 23 Tahun 2014 ini sangat penting, dan diberikan kewenangan penuh terhadap Dinas Pendidikan untuk mengimplementasikan dan memverifikasi guru-guru honor yang ada”, Ujar Arifin Nasir.
“Adapun cara yang di lakukan oleh panitia seleksi adalah membuka rekrutmen secara baik dengan sistem membangun sumber daya manusianya, keuangan daerah, sarana dan prasarana dan akhlaknya, serta jika calon guru honor tidak sesuai dengan bidangnya mengajar maka kami alihkan mereka ke bagian yang cocok sesuai bidang yang dimilikinya, tidak harus mematikan karakter guru honor tersebut”, tambahnya.
“Hasil pertemuan ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah terutama Dinas Pendidikan untuk di tindak lanjuti serta nantinya bisa terlaksana di Provinsi Riau”, tutup Sunaryo.(Rilis/Humas DPRD Provinsi Riau)
Komentar Anda :