Dewan Desak Tiga Daerah Bayarkan Gaji Guru Honor yang Tertunggak 5 Bulan
Senin, 05/06/2017 - 23:48:47 WIB
|
Aherson
|
Masalah gaji guru honorer di Riau yang tak kunjung dibayarkan jadi pembahasan saat hearing Komisi E DPRD Riau dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Senin (5/6/2017). Dewan mempertanyakan sebab keterlambatan pembayaran gaji guru honorer hingga 5 bulan di tiga kabupaten di Riau. Ketiga daerah yang belum membayarkan hak guru honorer tersebut yaitu Kabupaten Siak, Rohil dan Kuansing.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi E DPRD Riau Aherson, menyayangkan sikap 3 pemerintah kabupaten di Riau yang belum menggaji guru honorer selama 5 bulan terhitung Januari 2017.
Terkait tak kunjung dibayarkannya gaji guru honorer tersebut, Aherson meminta hal ini ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Sebab menurutnya persoalan ini menyangkut kebutuhan para guru dan THL lainnya yang selama ini telah mengabdikan diri untuk mendidik para generasi penerus bangsa.
"Jadi kita minta hal ini segera ditindaklanjuti sebab mereka para guru sudah melaksanakan kewajiban, seharusnya pemerintah juga langsung membayarkan hak mereka. Lima bulan bukan sebentar, apalagi mereka mesti memenuhi kehidupan sehari-hari dan menafkahi keluarga," ujarnya politisi Partai Demokrat ini.
Sementara PLT Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Rudyanto dalam kesempatan itu menjelaskan, gaji guru honor atau guru bantu yang belum dibayarkan itu sebenarnya untuk tingkat SD dan SMP. Kalau untuk tingkat SMA sudah dibayarkan semua karena menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Sementara tingkat SD dan SMP itu menjadi kewenangan pemerintah kabupaten bersangkutan.
Namun demikian, Pemprov Riau sudah menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten/kota di Riau, salah satunya untuk digunakan pembayaran gaji guru honorer tingkat SD dan SMP di daerah mereka masing-masing.
"Penyebab keterlambatan pembayaran gaji di tiga daerah itu karena pemdanya terlambat mengajukan permintaan anggaran Bantuan Keuangan (bankeu) dari provinsi tersebut," tuturnya. (src)
Komentar Anda :