Pengesahan RTRW Riau Tinggal Sekali lagi, Suhardiman : Jika Tidak Quorum Ranperda Otomatis Gagal
Sabtu, 23/09/2017 - 20:03:28 WIB
|
Suasana Paripurna DPRD Riau
|
Kesempatan untuk mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tinggal sekali lagi. Setelah dua kali tidak kuorum, maka, jika tetap tidak kuorum pada yang ketiga kalinya, Ranperda tersebut otomatis gagal dan sudah hangus.
Anggota Pansus RTRW Riau, Suhardiman Amby, Sabtu (23/9/2017) mengatakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2010, jika dua kali tidak kuorum, maka selambat-lambatnya tiga hari kerja, maka paripurna tersebut tak bisa diulang lagi.
Sebagaimana diketahui, awalnya paripurna pengesahan Ranperda RTRW Riau sudah dijadwalkan Banmus pada tanggal 11 September lalu, karena tidak kuorum, maka Banmus kembali menjadwalkan pada 20 September 2017, namun tak juga terlaksana dengan alasan yang sama. Kemudian dijadwalkan lagi pada Senin (25/9/2017) depan.
"Senin depan merupakan kesempatan terakhir. Jika yang ketiga kali ini tetap tak kuorum, artinya Ranperda RTRW Riau gagal," kata Suhardiman Amby kepada Tribun.
Dikatakan Wakil Ketua Komisi III DPRD Riau ini, pihak Pansus tidak bisa bersikap atau memaksakan agar Ranperda tersebut disahkan, karena tugas Pansus sudah selesai.
Jika Ranperda tersebut sudah gagal dilaksanakan, maka secara otomatis pembangunan di Provinsi Riau akan lumpuh. Semua perizinan tak bisa dikeluarkan, bahkan proyek strategis nasional di Riau juga tak bisa dilaksanakan.
"Pembangunan akan lumpuh total, semua perizinan tak bisa dikeluarkan. Kalau tetap dipaksanakan, maka bisa dipidanakan. Sehingga tak ada yang berani untuk menjalankan pembangunan," tuturnya.
Kalau pun akan tetap disahkan, maka prosesnya harus diulang dari awal, dimulai dengan pembentukan Pansus RTRW, dan melaksanakan semua kerja Pansus seperti sebelumnya.
Politisi Hanura ini juga mengungkapkan, dirinya tetap mencurigai adanya kesengajaan yang dilakukan oleh fraksi tertentu di DPRD Riau, untuk menggagalkan pengesahan RTRW tersebut, yang bertujuan untuk menggoyang posisi Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachmman, yang berencana akan maju lagi di Pilgub Riau 2018 mendatang.
"Saya tidak menuduh, tapi dari dua kali paripurna tidak kuorum ini bisa kita nilai. Apalagi sekarang adalah tahun politik, tak lama lagi mau Pilkada. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, partai rival Andi Rachman akan berupaya untuk membuat masyarakat tak percaya lagi dengam pemerintahan saat ini. Jika semua pembangunan tak terlaksana, tentu masyarakat akan menjadi bosan dan mencari pilihan yang lain," ujarnya.
TribunPekanbaru
Komentar Anda :