DPRD Riau Revisi dan Bentuk Pansus Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Ketenagalistrikan
Minggu, 12/11/2017 - 22:40:14 WIB
|
Kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) ketenagalistrikan DPRD Provinsi Riau
|
Ketenagalistrikan bertujuan untuk menjamin ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup, kualitas baik, dan harga wajar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan
Untuk itu DPRD Riau membentuk panitia khusus (pansus) rancangan perubahan perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang ketenagaalistrikan. Pansus ini dibentuk dalan suatu rapat paripurna DPRD Riau yang dilaksanakan pada Senin (30/10/2017).
Pansus perubahan perda Nomor 5 Tahun 2014 ini diketuai oleh Manahara Manurung. Sedangkan untuk wakil ketua dijabat oleh Yurjani Moga. Pembentukan pansus perubahan perda ketenagalistrikan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo. (trc)
Komentar Anda :