DPRD Riau Pertanyakan Tanah Pemprov di Kubang Raya Siak Kampar Dijadikan Tempat Usaha
Selasa, 09/01/2018 - 22:10:18 WIB
|
Rombongan Komisi III DPRD Riau sidak lahan di Kubang Raya Aset milik Pemprov Riau
|
Lahan seluas 10 hektar milik Pemerintah Provinsi Riau, tepatnya di perbatasan Pekanbaru-Kampar di Jalan Kubang Raya menjadi perhatian dari Komisi III DPRD Riau. Pasalnya di tanah yang saat ini masih kosong tersebut, sudah dijadikan sebagai tempat usaha bagi masyarakat.
Dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Riau, Suhardiman Amby bahwa secara hukum, kegiatan usaha yang dilakukan masyarakat tersebut ilegal. Lahan tersebut kini memiliki bangunan rumah non permanen serta taman yang dijadikan sebagai tempat usaha bunga hias. Selain itu juga ada bangunan kayu yang baru setengah jadi di sana.
"Dari sidak yang kita lakukan, dikatakan warga tersebut bahwa sudah ada yang memberinya izin. Katanya dari orang Bapenda," sebut Suhardiman usai sidak dari lokasi tersebut pada Selasa (9/1/2018).
Disampaikan Suhardiman bahwa rencananya, sebagian dari lahan tersebut akan digunakan untuk membangun UPT Bapenda Riau wilayah Kubang. Namun dengan adanya kegiatan usaha masyarakat yang tidak resmi di sana, dikhawatirkan akan membuat polemik baru.
"Nantinya jika dibiarkan, makin banyak bangunannya. Malah bisa-bisa mereka minta ganti rugi jika Pemprov ingin membangun," sebut Suhardiman.
Selain itu Suhardiman juga meminta agar oknum yang menyewakan daerah tersebut untuk ditelusuri. Jika memang disewakan, hasilnya harus tercatat dan masuk dalan kas daerah. "Jangan nanti malah masuk kantong pribadi," ujar Politisi Partai Hanura ini.
Selain meninjau lahan yang merupakan aset Pemprov tersebut, anggota Komisi III juga mendatangi UPT Bapenda di Kubang. Di sana, anggota dewan mendapati kantor UPT yang dinilai sudah tidak layak untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
"Sebenarnya untuk pembangunan gedung baru sudah ada DED sejak tahun 2016, tapi belum juga terlaksana. Untuk itu, pembangunan gedung baru harus terlaksana di tahun 2018 ini juga dengan sana sekitar Rp 6 Miliar. Di UPT Kubang, pendapatan tahun lalu Rp 17 miliar dari target Rp 25 Miliar," tutur Suhardiman. *
Cakaplah.com
Komentar Anda :