Dewan Desak Kementrian LHK Segera Setujui KLHS RTRW Riau
Selasa, 16/01/2018 - 23:04:19 WIB
|
Suhardiman Amby, anggota DPRD Riau |
Anggota DPRD Riau meminta Kementerian LHK agar segera menyetujui KLHS RTRW yang telah diajukan pemerintah provinsi. Menteri diminta bijak menyangkut kepentingan daerah. Wakil rakyat di DPRD Riau mendesak Kementerian LHK agar segera menyetujui Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau yang sebelumnya sudah diajukan oleh pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ke Kementerian LHK.
"Ini harus diselesaikan segera, karena ini menyangkut kebutuhan daerah. Menteri harus bijaksana, mana yang besar manfaat atau mudhoratnya. Jika KLHS ini disetujui, maka RTRW Riau tidak lama lagi akan disetujui juga," kata Suhardiman Amby, anggota DPRD Riau dari Partai Hanura kepada riauterkinicom, Selasa (16/1/2018).
Pria yang pernah duduk di anggota Pansus RTRW Riau ini tampak heran, kenapa hanya Provinsi Riau saja yang mesti mencatumkan KLHS dalam RTRW Riau. Sementara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak menyertakan KLHS dalam RTRW mereka.
"Saya heran dengan Menteri LHK ni, kenapa Riau berbeda, kalau ada sesuatu, kan tinggal ngomong saja dengan gubernur. Kalteng tanpa KLHS, Sumut juga, kenapa Riau dibedakan," ungkap politisi Hanura ini.
Lebih lanjut politisi asal Kuansing ini tidak mempersoalkan jika dilakukan kajian secara mendalam terhadap KLHS. Namun, ia mengingatkan Kementerian LHK supaya tidak menghambat investasi dan kebutuhan daerah.
"Menteri itu jangan samakan pola ruang dengan esisting lapangan. RTRW Riau itu kebutuhan daerah, sudah banyak pembangunan tak jalan, investasi tidak masuk, ekonomi terganggu, menteri harus berfikir sampai ke sini," tegasnya. *
riauterkini.com
Komentar Anda :