DPRD Riau Berjanji Selesaikan Masalah Lahan Masyarakat Sakai
Senin, 19/02/2018 - 23:35:47 WIB
Tak kenal panas masayrakat suku sakai terus menyampaikan aspirasinya di depan gerbang Gedung DPRD Riau, masyarakat Suku Sakai menyelesaikan masalah lahan masyarakat Sakai yang diduga diserobot oleh perusahaan
Bahkan salah seorang dari masyarakat ini jatuh pingsan karena sudah tidak kuat lagi diterpa panas dan lelah setelah melakukan long march dari depan kantor Gubenur Riau melewati Jalan Jenderal Sudirman
Sebelumnya, ratusan orang masyarakat yang terdiri dari unsur mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Suku Sakai melakukan aksi demo di kantor Mapolda Riau, Senin (19/2/2018) siang.
Mereka membawa aspirasi yang berisi permohonan kepada Kepolisian RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik, pimpinan dan pengelola salah satu perusahaan perkebunan di Riau atas dugaan tindak pidana yang dilakukan antara lain, dugaan perambahan dan menduduki kawasan hutan tanpa prosedur yang berlaku
Dugaan perampasan tanah ulayat adat masyarakat Sakai Kandis dengan menanami pohon kelapa sawit tanpa memberikan ganti rugi terlebih dulu kepada masyarakat Sakai.
Dugaan melakukan kegiatan usaha tanpa prosedur/ tanpa izin lokasi, amdal IUP. kemudian Dugaan penggelapan pajak atas usaha yg dilakukan diluar izin yang diberikan pemerintah.
Dugaan penipuan terhadap masyarakat adat suku Sakai. Dugaan persekongkolan dalam tindak kejahatan dalam penertiban izin-izin yang dimiliki.
Selanjutnya massa aksi juga menyampaikan permohonan kepada Kanwil Kementerian Agraria dan tata ruang BPN Riau untuk tidak melayani dan atau mencabut sertifikat HGU salah satu perusahaan.
Digedung DPRD Riau masyarakat suku sakai ini ditemui oleh Wakil Ketua Kordias Pasaribu dan T. Rusli Ahmad
Pantauan transriau.com, keduanya anggota Dewan ini kemudian naik ke mobil yang membawa pengeras suara yang digunakan oleh perwakilan massa aksi untuk berorasi. Mereka pun berjanji akan membantu menyelesaikan masalah lahan masyarakat Sakai yang diduga diserobot oleh perusahaan.
Bahkan untuk meyakinkan massa aksi, keduanya juga bersedia menandatangani surat komitmen. "Paling lama dua minggu lagi. Kita juga aan memanggil pihak-pihak terkait untuk penyelesaian masalah ini," ujar Kordias dihadapan masyarakat. (trc)
Komentar Anda :