Paripurna DPRD Riau Pengesahan LKPJ Pemerintah Tahun 2017
Selasa, 24/07/2018 - 20:57:44 WIB
Ketua DPRD Riau Riau Hj Septina Primawati memimpin rapat paripurna pengesahan Perda Laporan Kerja Pertanggungjawaban Pemprov Riau tahun 2017, pada Senin (23/7/2018)
Rapat paripurna tersebut turut didampingi oleh wakil ketua DPRD Riau Sunaryo, Kordias Pasaribu dan Noviwaldi Jusman. Sedangkan dari Provinsi Riau dihadiri Ahmad Hijazi selaku Sekretaris Daerah Provinsi Riau
Pengesahan Laporan Kerja Pertanggungjawaban Pemprov Riau tahun 2017 memakan waktu yang cukup panjang di Badan Anggaran (Banggar). Banggar pun memberikan beberapa catatan pada laporan tersebut sebelum disahkan menjadi perda.
Seperti yang disampaikan salah satu Anggota Banggar Karmila Sari, bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian dari politisi Golkar ini. Diantaranya yakni prioritas Pemprov Riau untuk membangun SDM. Ia melihat pembangunan sarana dan prasarana pendidikan mengah tahun itu tidal cukup optimal, khususnya di kawasan pesisir.
"Persoalan pengentasan kemiskinan juga belum optimal. Ini harus menjadi perbaikan di 2018 ini dengan program yang bisa meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga stabilitas harga," jelas Karmila
Catatan lain yang disampaikan Karmila yakni terjadi selisih perhitungan silpa antara pemprov dan DPRD Riau. "Kita juga melihat kelemahan pemprov dalam mengejar piutang daerah. Ini harus ada perbaikan," sebutnya.
Sedangkan Anggota Banggar DPRD Riau lainnya, M Arpah, menyampaikan perolehan prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan APBD 2017 lalu tidak membuat pemprov lengah. Karena masih banyak persoalan piutang dan aset yang harus diselesailan oleh pemprov. "Pemprov harus serius menanggapu masukan ini dan juga menindaklajuti catatan BPK," ungkap Politisi PPP ini.
Arpah juga menyampaikan beberapa saran yang sudah disusun oleh banggar seperti peningkatan bantuan keuangan untuk pembangunan fasilitas pendidikan di daerah. Ia juga meminta agar tiap OPD bisa menjalankan program sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan sesuai perencanaan sebelumnya.
"Daerah juga harus bisa menciptakan lapangan kerja baru di Riau supaya bisa mengakomodir besarnya angkatan kerja di Riau," kata Arpah.
Arpah juga meminta agar Pemprov Riau bisa menjalin hubungan intensif dengan pusat. Tujuannya agar insentif daerah bisa meningkat dari sebelumnya. Setelah dijadikan lembar daerah, perda ini nantinya akan menjadi landasan pembahasan APBD Perubahan di 2018. *
Sumber : cakaplah.com
Komentar Anda :