Mulai 24 Sampai 29 Agustus, Anggota DPRD Riau Turun ke Tengah Masyarakat
Kamis, 23/08/2018 - 22:38:35 WIB
DPRD Riau menggelar sidang Paripurna pengumuman masa reses sidang II (Mei-Agustus). Selama 6 hari ke depan, mereka akan turun ke tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat
Anggota Dewan berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen di dapil nya masing-masing melalui kunjungan kerja secara bertahap.
Pada Paripurna ini, Pimpinan sidang Kordias Pasaribu menyampaikan Anggota DPRD Riau melakukan reses dari tanggal 24 sampai 29 Agustus 2018.
Selanjutnya Selanjutnya, wakil rakyat tersebut akan mulai masuk kembali pada tanggal 30 Agustus 2018 .
"Tujuan dari reses ini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Nantinya sekembali dari reses, anggota dewan akan membuat laporan yang akan disampaikan kepada pimpinan dewan terkait kebutuhan rakyat di Dapil masing-masing yang harus diperjuangkan," Kata Kordias. (trc)
Komentar Anda :