Demo DPRD Riau, Gemmpar Minta Penegak Hukum Usut Sejumlah Proyek dan Persoalan di Riau
Senin, 12/11/2018 - 21:40:14 WIB
Belasan massa yang mengatasnamakan Aliansi Gemmpar (Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Pemantau Riau) gelar aksi di depan Gedung DPRD Riau. Massa menyampaikan sejumlah persoalan di Riau dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejaksaan untuk mengusutnya.
"Banyak persoalan yang mesti diusut. Persoalan DPRD Riau, Proyek Multiyers Dinas PUPR Riau, monopoli proyek di Kampar dan SKK Migas," kata Rian Tantola, Koordinator Lapangan, Senin (12/11/2018).
Adapun persoalan yang dimaksud yakni, banyaknya SPPD fiktif yang dilakukan oleh pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Riau. Per tahun anggaran perjalanan dinas dewan sebesar Rp213 miliar dan yang sudah berjalan selama empat tahun belakangan sebesar Rp852 miliar.
"Tangkap dan periksa Kadis PUPR atas 5 proyek multiyears yang ada. Fly Over SKA Rp159 miliar, Fly Over Pasar Pagi Rp78 miliar, Gedung baru Polda Riau Rp170 miliar, Kejati Riau Rp94 miliar, Jembatan Siak IV," jelasnya.
Kemudian adanya monopoli proyek di lingkungan Pemkab Kampar. Bupati Kampar dan anaknya, salah seorang anggota DPRD Kampar dan kepala ULP serta ketua dan sekretaris Pokja diduga terlibat dalam 20 kegiatan lelang tahun 2018.
"Adanya perampasan lahan masyarakat seluas 737 hektar yang dilakukan PT Chevron Pasific di Desa Bangko Jaya Kecamatan Bangko, Rokan Hilir," terangnya.
Untuk itu, pihaknya meminta KPK, Kejaksaan dan Polri untuk mengusut tuntas persoalan yang disampaikan.
"DBH Migas Rp2,6 triliun yang belum dicairkan oleh pemerintah pusat bukti Provinsi Riau tidak dianggap," ujarnya.
Sementara itu, Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau menyambut baik atas aksi yang dilakukan. Ia pun tidak mempersoalkan jika dilaporkan ke penegak hukum selagi ada bukti dan dokumen yang lengkap.
"Biasalah, ini kan tahun politik," sebut politisi Demokrat ini. (rtc)
Komentar Anda :