Aroma Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada April 2019 lalu masih terasa di pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau periode 2019-2024.
Tiga Partai Politik (Parpol) pendukung Prabowo-Sandi (02) tidak diberi porsi Pimpinan sama sekali mulai dari komisi-komisi DPRD Riau
Menanggapi hal tersebut Ketua fraksi Gerindra Husni Thamrin menyayangkan kondisi internal di DPRD Riau pada saat pembentukan AKD yang di Paripurnakan Kamis malam (10/10/2019).
Dalam pembentukan AKD dibangun Gerindra menginginkan kebersamaan untuk lima tahun kedepannya untuk m Riau yang lebih baik kedepannya.
"Kita akan mengajak kawan-kawan dari PAN, PKS dan Gerindra untuk melaksanakan Paripurna. Bahkan Gerindra tidak akan memasukkan anggota fraksi di Komisi-komisi pada AKD yang terbentuk dari Paripurna tadi malam," kata Thamrin.
Thamrin mengatakan pembentukan AKD menurut Tatib yang lama harus dihadiri 11 hingga 13 orang anggota Komisi. "Jika Gerindra, PKS dan PAN tidak hadir apakah sudah terpenuhi," ungkapnya.
Sementara ketua Fraksi PAN Zulfi Mursal mengatakan, pembentukan AKD seharusnya dilaksanakan Profesional terbuka dan kebersamaan.
"Kita mengusulkan pembentukan AKD dilaksanakan bersama-sama. Termasuk Gerindra memiliki hak pada unsur Ketua Komisi. Sebab mereka ada Wakil ketua di DPRD Riau ini," ungkap Zulfi
Fraksi PAN sebelumnya telah mengusulkan untuk menunda rapat paripurna. Namun, tetap dilaksanakan. Hal ini tentu telah merusak kebersamaan. PAN tetap memasukkan anggotanya di Komisi-komisi tapi tetap melihat perkembangan kedepannya.
"Intinya Pilpres di DPRD Riau belum usai," kata Zulfi
Kekecewaan terhadap pembentukan AKD di DPRD Riau yang dilaksanakan Kamis malam (10/10/2019) juga disampaikan oleh Fraksi PKS
Ketua fraksi Markarius Anwar, kapada wartawan mengatakan Pilpres di DPRD Riau belum usai. Fraksi PKS sebelum dilaksanakan Paripurna telah meminta Pimpinan Dewan menunda rapat.
Mereka menolak hasil rapat paripurna pembentukan AKD DPRD Riau.
Menurut Markarius Anwar unsur Pimpinan Komisi-komisi yang telah di Paripurnakan belum sah. Karena anggota-anggota fraksi belum terisi khususnya dari Fraksi PKS, Gerindra dan PAN.
"Kita tunggulah sampai hari Senin depan perkembangan dari Pimpinan Dewan," Pungkasnya. (fd)