Ratusan buruh yang tergabung dalam gerakan buruh riau bersatu menggelar aksi demo menolak omnibus law didepan Kantor DPRD Riau
H. Hamdani selaku ketua Serikat Buruh mengungkapkan RUU Omnibus Law cipta lapangan kerja yang menurut mereka ini merupakan RUU 'cilaka'
"RUU Omnibus Law cipta lapangan kerja menurut kami bukan mensejahterakan buruh, tapi menzolimi kami," kata Hamdani di Kantor DPRD Riau Senin (3/2/2020)
Perwakilan Buruh menuntut agar DPRD Riau bersama-sama dengan buruh menolak RUU Omnibus Law cipta lapangan kerja yang telah masuk dalam Prolegnas DPR RI. Karena menurut mereka UU 13 tentang ketenagakerjaan masih relevan
Selain itu mereka meminta Pemerintah memberhentikan pembahasan RUU Omnibus Law. Kemudian yang sangat penting meminta pemerintah menurunkan biaya BPJS kelas 3.
Ditambahkan Sunan Tumenggung selaku Korwil Konfederasi Buruh Indonesia menuntut pemerintah untuk mengurangkan Penerimaan tenaga kerja asing
Rombongan buruh diterima Wakil Ketua DPRD Riau H. Zukri dan Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto
"Kami sepakat dengan buruh menolak RUU Omnibus Law. Tidak ada pengurangan hak-hak buruh," kata Zukri
"Terkait penurunan iuran BPJS kelas 3 yang akan nanti dibawa ke Komisi 5 untuk diteruskan di DPR RI," tambah Zukri.
Dikutip dari detik.com l, Apa sih omnibus law yang bikin ratusan buruh demo di DPR? Buat kamu yang belum tahu nih, omnibus law itu aturan yang mencakup lebih dari satu aspek yang digabung menjadi satu undang-undang. Manfaatnya, omnibus law menyelesaikan masalah tumpang tindih peraturan perundang-undangan.
Ada 79 undang-undang dengan 1.244 pasal yang direvisi sekaligus. UU tersebut direvisi karena dinilai menghambat investasi. Dengan omnibus law, harapannya investasi semakin mudah masuk ke Indonesia. (trc)