DPRD Riau Terima Kunjungan Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta
Jumat, 13/03/2020 - 23:29:15 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Riau, Mamun Solikhin, Markarius Anwar (anggota), dan James Pasaribu (Perwakilan BK), Kamis (12/3/2020) menerima kunjungan Badan Kehormatan (BK) dan bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Kedatangan puluhan wakil rakyat provinsi DKI ini dipimpin Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan dan Ketua BK, Ahmad Nawawi. Pertemuan berlangsung di ruang Medium DPRD Riau.
Di hadapan anggota Bapemperda dan BK Riau, Pantas Nainggolan menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kedatangan rombongan yang ia pimpin untuk mengetahui proses serta mekanisme pembuatan Perda di DPRD Riau. " Selain itu juga untuk tujuan bersilaturahmi," ujar Pantas.
Dijelaskan, ada 26 Ranperda yang jadi target DPRD DKI pada tahun 2020 ini, dengan rincian 23 inisiatif Eksekutif dan 3 inisiatif dari Legislatif. Karena tahun lalu pencapaiannya masih dibawah target, maka DKI perlu balajar mekanismenya dari DPRD Riau.
"Tahun lalu pencapaian kita masih di bawah target. Tahun ini kita harapkan bisa lebih baik lagi. Minimal 20 ranperda bisa kita sahkan menjadi Perda," ujar pantas Nainggolan.
Ditambahkan Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Ahmad Nawawi, pihaknya ingin mengetahui kiat-kiat BK DPRD Riau dalam menjalankan fungsinya sebaga penjaga marwah dari anggota dewan.
"Terus terang, kode etik anggota dewan mestinya dipahami dengan baik oleh seluruh anggota dewan, tetapi masih saja ada anggota yang melanggarnya. Nah kita ingin belajar dari Riau, bagaimana trik-triknya."
Menjawab hal itu Mamun Solikhin mengatakan, Bapemperda di Riau saat pilkada tahun lalu juga pernah ada masalah. Aktifitas partai dan padatnya jadwal kampanye membuat ada anggota dewan yang tingkat kehadirannya jarang. Sedangkan menyangkut ranperda, tahun ini DPRD Riau menargetkan 17 tuntas dibahas, termasuk perubahan-perubahan.
Hanya saja Riau menghadapi masalah di anggaran. Pencairan baru bisa dilakuka bila pembahasan sudah sampai di tingkat Pansus, jelasnya. Sementara untuk proses pembuatannya menurut Mamun, diawali dari komisi.
Untuk Ranperda inisiatif dewan, prosedurnya masuk ke pimpinan. Kemudian ke Bapemperda untuk digodok dan baru diteruskan ke Mendagri. Dilanjutkan di Pansus melalui pimpinan, dan pimpinan lanjutkan ke Banmus untuk di paripurnakan.
Perwakilan BK DPRD Riau, James Pasaribu menyebutkan, untuk keberadaan BK di DPRD Riau saat ini masih normal-normal saja. Belum ada yang serius penanganan kasus anggota dewan. Namun memang masalah kehadiran anggota terutama di paripurna menjadi permasalahan.
"Masalah kehadiran anggota ini, kita melakukan koordinasi dengan seluruh Ketua Fraksi yang ada. Terutama dalam meminta anggotanya masing-masing untuk menghadiri setiap agenda paripurna dan kegiatan alat kelengkapan yang lain," katanya.*
Komentar Anda :