Muflihun, S.Stp., M.Ap alias Uun dipercaya Gubernur Riau menjabat sebagai Sekretaris (Sekwan) DPRD Provinsi Riau. Pada Senin pagi, (15/6/2020) bertempat di Menara Bank Riau Kepri, Gubernur Riau Drs H. Syamsuar, M. Si resmi melantiknya sebagai Pejabat Eselon II.
Ketua Komisi I DPRD Riau Ade Agus Hartanto berharap dengan dilantiknya Muflihun ini dapat menjalankan amanah dan dapat memberikan perubahan dari yang tidak baik kepada yang lebih baik di lingkungan DPRD Riau.
"Ada banyak yang harus dibenahi terutama tentang keamanan. Seperti sampai hari ini hampir tidak terdeteksi satu orangpun yang masuk ke DPRD Riau, karna campur baur seperti wartawan, LSM, masyarakat, tenaga pendamping atau ahli dan lain sebagainya, "terangnya.
"Dengan adanya sekwan yang baru ini bisa membenahi persoalan tersebut, jadi saya ucapkan selamat dan semoga amanah,"tambahnya.
Diakui Ade sosok Uun ini merupakan anak muda yang mudah bergaul, punya pergaulan luas, dan disenangi banyak orang. Hal ini dapat dilihat dalam pemilihan sekwan, hampir seluruh ketua fraksi secara aklamasi meminta Muflihun menjadi sekwan.
Maka dari itu dengan dilantiknya Uun menjadi sekwan ini dapat memberikan perubahan dilingkungan DPRD Riau.
"Uun ini juga nantinya akan menjadi pemimpin yang bisa memfasilitasi dua lembaga antara DPRD Riau dan pemprov Riau, "tuturnya.
Usai pelantikan, Uun mengatakan, tetap menjalankan sejumlah program dari DPRD Riau sekaligus berkoordinasi dengan Pemprov Riau dalam hal tugas pemerintahan.
Selain itu, sejumlah kegiatan dewan baik itu rapat-rapat, penyusunan APBD, Peraturan Daerah (Perda) maupun sifatnya peningkatan kapasitas dewan. Sebab, fungsi sekretariat dewan sudah terukur termasuk memfasilitasi kegiatan kedewanan.
"Kedepan pelayanan anggota akan semakin baik, dan kami tentu menjalankan tugas sesuai dengan aturan perundangan berlaku, itu yang kita jaga dan kawal di sekertariat," paparnya.
Pihaknya pun bertugas menyesuaikan kegiatan dewan dengan gubernur baik itu rapat paripurna, rapat komisi, dan rapat Panitia Khusus (Pansus) serta agenda lain dalam bentuk pengawasan. (trc)