Pemerintah Provinsi Riau berhasil menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Kepala Daerah tahun 2019.
Menangapi raihan ini Fraksi PAN menilai ini merupakan suatu kewajaran, dimana pemerintah daerah memang dituntut untuk menata kelola keuangan daerah dengan baik sesuai standar yang ditetapkan undang-undang.
"Jadi bukan prestasi tapi kewajiban tuntutan peraturan. Perlu diingat bahwa yang dilihat oleh BPK adalah proses pertanggungjawaban keuangan dan hanya sebatas kewajaran administrasi saja, " kata ketua Fraksi PAN Zulfi Mursal.
Disisi lain, Fraksi PAN melihat raihan tersebut belum begitu berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta belum mampu mendongkrak struktur kondisi ekonomi makro Riau.
Ini dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi Riau ditahun 2019 ini hanya mampu mencapai 2,84 persen saja yang masih belum mengembirakan dan belum meningkat secara signifikan bahkan terendah diangka regional Sumatera maupun nasional.
"Hal ini membuktikan bahwa kinerja pemerintah provinsi Riau masih rendah jauh dari harapan masyarakat, " jelas Zulfi.
Selain itu berbagai program dan kegiatan serta alokasi belanja yang direalisasikan belum mampu mencapai tujuan utama RKPD yakni peningkatan kesejahteraan rakyat secara efektif. Seperti angka kemiskinan terus menganga. Dimana data BPS pada September 2019 sebesar 483.920 jiwa atau 6,90 persen.
"Secara nyata kita melihat masih banyak penduduk miskin di Riau. Masih parahnya infrastruktur jalan dan jembatan di Kabupaten/kota apalagi di Pedesaan. Pelayanan kesehatan belum maksimal. Serta penyelenggaraan pendidikan yang belum merata, " Ungkap Zulfi.
Disektor Fraksi PAN menilai, yang tak kalah penting dan mesti diselesaikan pemerintah provinsi Riau adalah meningkatkan hasil pertanian yang saat ini terus menurun. Rasio oangan terus menurun diakibatkan oleh berkurangnya jumlah penyuluh pertanian dan terbatasnya akses modal dan infrastruktur pendukung produksi dan pemasaran.
Dari indikator ditas jelas Zulfi menunjukkan kepada publik bahwa pelaksanaan pembangunan ditahun 2019 belum lagi mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan perlu penanganan yang lebih serius.
Persoalan lain yang disampaikan fraksi PAN pada rapat paripurna pandangan umum fraksi yang dihadiri Wakil Gubernur Edi Natar Nasution pada Senin, 20 Juli 2020 terkait realisasi APBD 2019.
Dikatakan Zulfi, sesuai Perda nomor 10 tahun 2019 tentang Perubahan APBD tahun 2019. Target pendapatan daerah sebesar Rp.9, 426 triliun lebih. Namun, yang tercapai sebesar Rp.8, 703 triliun atau 92,33 persen. Artinya ada sekitar Rp.724 miliyar lebih target pendapatan tidak tercapai.
Kritikan yang bersifat membangun lainnya disampaikan fraksi PAN adalah tentang belanja daerah. Bahwa, belanja modal sebesar Rp.1,448 triliun lebih, yang terealisasi hanya Rp.1,166 triliun lebih atau 77,98 persen. Padahal anggaran inilah yang menyentuh masyarakat.
"Jika dibandingkan belanja pegawai yang realisasinya mencapai 95,48 %. Serta belanja barang dan jasa kantor mencapai 88,22 %. Artinya habis APBD ini hanya untuk urusan rutin saja. Pemerintah terkesan mengejar realisasi belanja rutin dibanding belanja modal atau pembangunan, " Ujar Zulfi. (Fd)