Beberapa perusahaan perkebunan di Riau telah dipanggil Komisi II DPRD Riau. Hal ini guna menyelesaikan permasalahan-permaslahan konflik antara perusahaan dan masyarakat.
Ketua komisi II DPRD Riau, Robin Hutagalung mengungkapkan upaya ini dilakukan DPRD Riau sejalan dengan semangat Gubernur Riau dalam rangka menyelesaikan permasalahan perusahaan dengan masyarakat.
Dikatakan Robin, DPRD merupakan bagian dari pemerintah. Untuk itu upaya pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan perkebunan yang menyangkut kepentingan masyarakat harus dilaksanakan.
"Pemanggilan terhadap perusahaan ini datangnya dari laporan masyarakat. Dimana, perusahaan masih terdapat melakukan kegiatan usaha yang masih dalam kawasan hutan, " Kata Robin.
Adapun perusahaan perkebunan dibRiau yang talah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Riau diantaranya, PT. Seberida Subur yang lokasi usaha mereka di kabupaten Inhu.
Dari laporan kelompok tani disana sebagaimana yang diterima DPRD Riau, pihak perusahaan melakukan penanaman didalam kawasan hutan.
Selanjutnya terdapat PT. Safari Riau dengan lokasi usaha di Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini dilaporkan oleh pemuda tempatan karena terdapat usaha perkebunan melakukan penanaman sawit hingga ke tepi sungai yang terdapat disana.
Kemudian secara berkelanjutan Komisi II DPRD Riau juga memanggil PT. Duta Palma yang berada di kenegerian Siberakun Kabupaten Kuansing. Masyarakat kenegerian Siberakun meminta perusahaan untuk menyiapkan Kemitraan KKPA.
Ketua Komisi II DPRD Riau Robin Hutagalung mengatakan RDP ini diselenggarakan guna menyelesaikan konflik yang terjadi antara masyarakat Kenegerian Siberakun dengan PT Duta Palma.
"Antara PT. Duta Palma dan masyarakat disana terjadi konflik hingga terjadi ke proses hukum. Upaya proses hukum ini sudah berlangsung lama. Dari tingkat kabupaten sudah ditutup dan sekarang dibuka lagi ditingkat provinsi, " Kata Robin
DPRD menapresiasi atas kepedulian masyarakat yang proaktif dengan permasalahan ini. mereka datang ke DPRD Riau ini melaporkannya kepada kita dengan data-data.
Data-data yang dibawa masyarakat tersebut kemudian dianalisa dan dipelajari Dewan selanjutnya diselesaikan. (Fd)