Ketua Panitia Qurban DPRD Riau, Sugeng Pranoto mengapresiasi PTPN V yang bersedia memberi jawaban atas pertanyaan panitia terkait hilangnya dua ekor sapi qurban.
Semula DPRD Riau berencana menyembelih 10 ekor sapi pada Hari Raya Idul Adha tahun ini. Namun, 2 ekor sapi bantuan dari PTPN V sampai akhir acara penyembelihan dan pembagian daging qurban tak juga sampai ke kantor DPRD Riau.
Akibatnya, banyak calon penerima daging qurban itu mendapatkannya. Mulai dari kalangan staf di Sekretariat Dewan, masyarakat sekitar, imigran hingga panti asuhan.
Sugeng Pranoto anggota DPRD Riau Fraksi PDI Perjuangan mengaku kaget saat membaca berita terkait pernyataan PTPN V yang sudah menyerahkan bantuan 2 ekor sapi kepada DPRD Riau.
Politisi asal dapil Kuansing-Inhu inipun langsung menanyakan kepada semua panitia untuk mencari tahu siapa yang menerima bantuan tersebut, ternyata tak satupun panitia yang mengetahui.
Kemudian, pada hari Kamis 6 Agustus 2020 Sugeng bersama Sekretaris dan Bendahara Masjid Daarul Abrar kantor DPRD Riau mendatangi kantor pusat PTPN V di jalan Rambutan Pekanbaru untuk mencari titik terang persoalan.
Tiba di kantor PTPN V Sugeng dan pengurus Masjid disambut baik dan pihak PTPN V memperlihatkan semua bukti administrasi yang mereka miliki berupa surat Berita Acara Penyerahan (BAP) bantuan sapi dari PTPN V ke DPRD Riau.
Dalam BAP tersebut, PTPN V diwakilkan oleh Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN V, Bambang Budi Santoso selaku pihak pertama dan Agung Nugroho selaku pihak kedua.
BAP yang diberi materai 6000 ini secara jelas menerangkan bahwa sapi ini diberikan kepada DPRD Riau dalam keadaan sehat serta penuh rasa tanggungjawab, dan bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR).
Sugeng tak ingin menyudutkan pihak manapun apalagi sampai menuntut, karena ini adalah bantuan. Namanya membantu tak etis rasanya jika ditindaklanjuti. Ia hanya ingin supaya publik tak menuding panitia macam-macam.
"Yang ingin saya tekankan disini tidak pernah menerima bantuan ini, baik atas nama panitia maupun atas nama partai saya, PDI Perjuangan. Soalnya ini berkaitan dengan amanah jabatan saya sebagai Ketua Masjid. Jadi saya harap jangan sampai ada tudingan bahwa panitia menggelapkan sapi," ujar Sugeng di Pekanbaru. Jum'at, 7 Agustus 2020
Sugeng tak mau juga menyalahkan PTPN V yang tidak menyerahkan sapi kepada panitia, karena pihak kedua dalam BAP itu adalah benar seorang anggota DPRD Riau.
"Yang jelas saya apresiasi kejujuran PTPN V. Mereka juga tidak tahu apa yang terjadi dilapangan. Mereka tahu sapi sudah diterima perwakilan Riau dan itu bisa mereka pertanggungjawabkan secara administrasi dibuktikan dengan BAP," tuturnya.
Ditambahkan Sugeng, permintaan bantuan sapi ke PTPN V diminta oleh DPRD Riau dengan kop surat DPRD Riau yang ditandatangani oleh Sugeng dan Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet.
"Surat itu diterima pada tanggal 2 Juli 2020 oleh PTPN V, mereka juga perlihatkan itu waktu kita datang kesana kemarin, jadi secara administrasi mereka sudah lengkap," katanya.
Sugeng berpesan kedepannya bagi siapapun yang menerima bantuan atas nama DPRD Riau sebaiknya berkoordinasi dengan panitia, sehingga tidak terjadi miss communication seperti sekarang.
"Koordinasi dulu dengan kita selaku ketua panitia. Kalau sudah koordinasi, tentu saya sampaikan ke panitia. Apakah sapi nya mau dialihkan ke tempat terpencil seperti yang direncanakan atau bagaimana," pungkasnya.
Dijelaskan Sugeng, panitia mengira satu ekor sapi memiliki bobot daging 80 kg, karena rencana awal ada pemotongan 10 ekor sapi, panitia mengedarkan 800 kupon dengan asumsi satu bungkus daging memiliki bobot 1 Kg.
"Saya tak mau juga citra DPRD Riau rusak, bagi yang tak kebagian daging terutama imigran dari Afganistan itu, saya ganti pakai uang tunai saja," tutupnya. (Fd)