Komisi IV DPRD Riau menerima kedatangan 40 KK warga Desa Padang Sawah, Kampar Kiri, terkait Program Kenaikan Daya listrik 400 Kwh oleh PLN.
Dihadapan Anggota Komisi IV DPRD Nurzafri yang menerima mereka, warga mengaku tidak sanggup jika PLN memaksakan kenaikan daya dari 400 kwh menjadi 2.200 kwh, sementara mereka adalah warga kurang mampu penerima BLT.
"Kalau naik daya dari 400 ke 2.200 kwh terus kami tidak sanggup. Kami rata-rata berpenghasilan tidak tetap dan penerima BLT, mana sanggup kami membayar tagihan listrik dengan kwh yang tnggi. Tapi kalau naiknya 900 kwh kami masih bisa," ujar Nurzafri, menyampaikan keberatan warga.
Keberatan warga tersebut menurut politisi Gerindra ini bisa dipahami, karena penerima BLT terkoneksi dengan Dinas Sosial. " Jadi kalau pelanggan PLN naik daya ke 2.200 kwh, otomatis BLT mereka akan diputus," ujar anggota DPRD dapil Kampar ini, Senin 24 Agustus 2020.
Sementara PLN sendiri menurut Nurzafri memastikan tidak ada keharusan kenaikan daya ke 2.200 untuk pelanggan berdaya 400 kwh. "PLN berani garansi tidak ada keharusan naik daya ke 2.200 kwh. Semua sesuai kemampuan pelanggan," ujar Nurzafri.
PLN meminta warga kurang mampu Desa Padang Sawah untuk menyurati PLN tentang keberatan mereka tersebut. (Fd)