Kapolda dan DPRD Riau Persilahkan Masyarakat Sampaikan Aspirasi Lewat Dialog
Rabu, 07/10/2020 - 22:17:49 WIB
Kepala Kepolisian Daerah Riau (Kapolda) Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bersama Pimpinan DPRD Riau Hardianto, SE mempersilahkan bagi masyarakat Riau yang ingin menyampaikan aspirasinya di tengah pandemi Covid-19 ini. Namun, tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Adapun poin penting dalam menjaga protokol kesehatan tersebut yaitu, memakai masker dan tidak boleh berkerumunan. Artinya dikatakan Kapolda Riau aspirasi yang ingin disampaikan dilaksanakan melalui dialog
Hal ini disampaikannya usai melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa dari ratusan mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR) di Kantor DPRD Riau Rabu, 7 Oktober 2020.
Ratusan mahasiswa UIR turun ke DPRD Riau menyampaikan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 kemarin.
"Apa yang sampaikan adik-adik mahasiswa itu sudah berjalan dengan baik, dimana DPRD Riau sudah bersedia menerima aspirasi mereka melalui mekanisme dialog yang diterima langsung Pimpinan DPRD Riau Bapak Hardianto," Kata Kapolda.
Dikatakan Jenderal bintang dua ini, situasi saat sekarang tidak seperti biasa. Pemerintah dan Stakholder sedang berjuang memutus mata rantai penyebaran virus corona. Untuk itu, dia berharap kepada seluruh masyarakat Riau untuk mengutamakan keselamatan dari ancaman penularan virus Corona.
"Kedepannya setiap aspirasi yang ingin disampaikan hendaknya mengutamakan metode dialog, ini demi keselamatan Masyarakat Riau dari ancaman covid-19 yang terus meningkat di Riau, bahkan angka kematian juga terus melonjak naik,"ungkapnya.
Ditambahkan Kapolda, unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa hari ini sudah dilaksanakan dengan dengan baik melalui mekanisme dialog bersama DPRD Riau. Maka kepolisian langsung membubarkan para demonstran yang tidak menerapkan protokol kesehatan, supaya tidak menjadi klaster penularan Covid-19.
"Prosedur ini ditujukan supaya kita selamat dari wabah. Setiap aspirasi pastiditerima DPRD Riau, dan tentunya DPRD akan memfasilitasi dan membuka ruang dialog kepada masyarakat," tuturnya.
Kapolda menyebut tidak ada yang terluka. Baik di pihak mahasiswa dan pihak kepolisian yang melakukan pengamanan dibawah guyuran hujan lebat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto mengatakan lembaga DPRD Riau ini adalah wadah untuk menampung aspirasi rakyat. Namun, disaat pandemi covid-19 ini pihaknya meminta aspirasi dilakukan melalui ruang dialog.
"Intinya semua aspirasi masyarakat riau wajib kita tampung. Selanjutnya Kita bersama-sama anggota Dewan yang lain akan mebahasnya. Hasil pembahasan ini nanti akan kita teruskan ke DPR RI. Sebab penolakan UU Omnibus law bukan kewenangan DPRD provinsi," Ungkap Hardianto.
Namun, dikatakan Hardianto, sebagai wakil rakyat di Riau, apapun aspirasi masyarakat wajib ditampung. "Kita lebih terbuka pada konteks dialog," Pungkasnya. (Fd)
Komentar Anda :