PEKANBARU - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau H. Agung Nugroho, SE mengucapkan selamat atas dilantiknya Ir H. Syahroni Tua Pengganti Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD Riau sisa masa jabatan 2019-2024.
Ir H. Syahroni Tua, MM resmi dilantik dalam rapat raripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Riau dari fraksi Demokrat sisa masa jabatan 2019-2024 bertempat di Gedung DPRD Riau Senin, 26 Oktober 2020.
Syahroni Tua adalah anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru menggantikan almarhum Ir H. Noviwaldi Jusman yang meninggal dunia akibat sakit pada bulan Juni 2020 yang lalu.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan ayat suci alquran yang dilantunkan qori terbaik provinsi Riau. Kemudian dibuka oleh pimpinan DPRD Riau Hardianto, SE didampingi Wakil Gubernur Riau H. Edi Natar Nasution.
"Hari ini pak Syahroni resmi dilantik sebagai anggota DPRD Riau menggantikan Almarhum Pak Noviwaldi Jusman yang telah mendahului kita sejak beberapa bulan lalu. Kini fraksi demokrat menjadi lengkap dan menambah kekuatan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat," Kata Agung.
Untuk diketahui Partai Demokrat memperoleh dua kursi di DPRD Riau pada pemilu 2019 lalu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Pekanbaru.
Ir. Syahroni Tua memperoleh suara terbanyak ketiga yaitu 6.954 suara. Sementara pada posisi kedua suara terbanyak diraih oleh Almarhum Noviwaldi 17.132 dan suara terbanyak pertama diraih oleh Agung Nugroho sebanyak 27.527 suara. (Fd)