PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau telah mengajukan nota keuangan rancangan APBD 2021 kepada DPRD Provinsi Riau melalui rapat paripurna, Sabtu, 28 November 2020.
Pimpinan DPRD Provinsi Riau Hardianto, SE yang memimpin rapat paripurna mengatakan, bahwa penyampaian nota keuangan ini merupakan tindaklanjut dari draf kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah dimasukkan oleh Gubernur Riau, Syamsuar.
Syamsuar pada kesempatan ini menyampaikan bahwa penyusunan APBD Pemerintah Proivinsi Riau TA. 2021 mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang merupakan penjabaran tahun RPJMD Tahun 2019–2024.
Nota keuangan yang disampaikan Gubernur dalam rapat paripurna yang dihadiri ketua Fraksi dan ketua komisi DPRD Riau berjumlah Rp9,132 triliun.
Dalam menyusun RAPBD Riau 2021 pemerintah berpedoman lima skala prioritas diantaranya pengambangan industri, pengembangan pertanian, pengembangan pariwisata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta pengembangan SDM yang beriman, berkualitas dan berdaya saing.
Selain kelima prioroitas tersebut, lanjut Syamsuar dengan memperhatikan situasi hari ini yang masih mengalami pandemi, maka dalam penyusunan APBD Provinsi Riau Tahun 2021 juga memperhatikan hal-hal yang terkait dengan penanganan dampak Covid-19.
“Kondisi pandemi saat ini, membuat penyusuan APBD tentunya tidak akan lepas dari penanganan covid-19 baik dari sisi kesehehatan dan ekonomi diantaranya yaitu pencegahan dan pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19," jelas Syamsuar.
Dengan anggaran yang sebesar ini, Syamsuar berharap agar realisasi pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang ada. Sehingga, pembangunan yang dirancang melalui anggaran APBD mampu meningkatkan kondisi perekonomian masyarakat Riau.
"Instrumen ini akan berjalan dengan baik apabila pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme yang ada. Saya mengingatkan agar OPD harus bekerja secara maksimal," Ungkapnya. (Fd)