PEKANBARU - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dengan agenda Penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Riau TA. 2021 serta agenda kedua yakni Penyampaian rekomendasi Bapemperda terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD Provinsi Riau dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Provinsi Riau. Sabtu malam 28 November 2020.
Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Riau. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hardianto.
Paripurna ini turut dihadiri ketua fraksi dan beberapa anggota dewan lainnya yakni, Ramos Teddy Sianturi, Robin P Hutagalung, Almainis, Sugeng Pranoto, Eva Yuliana, Nurzafri, Syamsurizal, Markarius Anwar, Dani M Nursalam, Abu Khoiri, dan Husaimi Hamidi serta beberapa anggota lainnya mengikuti rapat paripurna secara virtual.
Pemerintah Provinsi Riau dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya, dan Forkopimda Riau.
Paripurna kali ini beragendakan beberapa agenda. Pertama, Penyampaian Rangka Nota Pengantar Keuangan Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021 serta penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap raperda tentang APBD Provinsi Riau TA 2021.
Pandangan umum dari fraksi Golkar diserahkan oleh Ramos Teddy Sianturi, Partai PDIP diserahkan oleh Almainis, Partai Demokrat diserahkan oleh Eva Yuliana, serta Partai Gerindra diserahkan oleh Nurzafri.
Selanjutnya, Partai PKS diserahkan oleh Markarius Anwar, Partai PAN diserahkan oleh Syamsurizal, Partai PKB diserahkan oleh Dani M Nursalam, dan Partai Gabungan diserahkan oleh Husaimi Hamidi.
Rapat Paripurna berakhir dengan telah disampaikannya pandangan umum Fraksi terhadap raperda tentang APBD Provinsi Riau TA 2021. ditutup dengan penyerahan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Perda tentang APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2021.
Sebagaimana diketahui pemerintah Provinsi Riau telah mengajukan nota keuangan rancangan APBD 2021 kepada DPRD Provinsi Riau melalui rapat paripurna, Sabtu, 28 November 2020.
Pemerintah provinsi Riau telah menyusunan APBD Pemerintah Proivinsi Riau TA. 2021 mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 yang merupakan penjabaran tahun terakhir RPJMD Tahun 2019–2024.
Adapun nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2021 berjumlah Rp9,132 triliun.
Dalam menyusun RAPBD Riau 2021 pemerintah berpedoman lima skala prioritas diantaranya pengambangan industri, pengembangan pertanian, pengembangan pariwisata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta pengembangan SDM yang beriman, berkualitas dan berdaya saing.
Selain kelima prioroitas tersebut, lanjut Syamsuar dengan memperhatikan situasi hari ini yang masih mengalami pandemi, maka dalam penyusunan APBD Provinsi Riau Tahun 2021 juga memperhatikan hal-hal yang terkait dengan penanganan dampak Covid-19.
“Kondisi pandemi saat ini, membuat penyusuan APBD tentunya tidak akan lepas dari penanganan covid-19 baik dari sisi kesehehatan dan ekonomi diantaranya yaitu pencegahan dan pemulihan ekonomi dampak dari pandemi Covid-19," jelas Syamsuar saat menyampaikan nota keuangan dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Riau
Dengan anggaran yang sebesar ini, Syamsuar berharap agar realisasi pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme yang ada. Sehingga, pembangunan yang dirancang melalui anggaran APBD mampu meningkatkan kondisi perekonomian masyarakat Riau.
"Instrumen ini akan berjalan dengan baik apabila pelaksanaannya sesuai dengan mekanisme yang ada. Saya mengingatkan agar OPD harus bekerja secara maksimal," Ungkapnya. (Fd)