www.transriau.com
19:58 WIB - Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru | 19:34 WIB - Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan | 13:59 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 11:41 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers | 11:30 WIB - IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri | 09:50 WIB - BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  Jum'at, 26 April 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Laporan Akhir Kerja Pansus
Raperda RZWP3K Distujui DPRD Riau Menjadi Perda

Kamis, 11/02/2021 - 15:07:22 WIB
Wakil ketua DPRD Riau Agung Nugroho bersama Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution menandatangani berita acara persetujuan Perda
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau menggelar rapat paripurna tentang laporan akhir kerja pansus Rencana Zonasi
Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Sekaligus meminta persetujuan anggota Dewan. 

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Riau H. Agung Nugroho, SE dengan dihadiri wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution. Dikatakan Agung, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020, bahwa wewenang untuk menetapkan persetujuan atas keputusan Dewan itu berada pada Rapat Paripurna ini. 

Agung Nugroho menyebutkan, beberapa waktu yang lalu DPRD Riau telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Perda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Riau tahun 2020-2040.

Dengan dengan berjalannya waktu, tentunya Pansus telah banyak menyelesaikan tugas-tugasnya demi terwujudnya hasil yang maksimal.

"Dari agenda yang telah tersusun maka dapat kita maknai bahwa paripurna kita hari ini adalah Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus, yang merupakan bagian akhir dari sebuah proses terbentuknya sebuah Peraturan Daerah," Kata Agung Nugroho.

"Kami ucapkan terimakasih kepada anggota Pansus melalui juru bicara bapak Suyadi, SP yang telah membacakan Laporan Hasil Kerja Pansus," ungkap Agung.

Setelah disetujuinya Raperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil provinsi Riau Tahun 2020-2040, dilanjutkan dengan mendengarkan Pendapat Akhir Kepala Daerah.

Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) ini adalah proses perencanaan ruang laut, pemanfaatan ruang laut, dan pengendalian pemanfaatan ruang laut yang bertujuan terselenggaranya pemanfaatan ruang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, menetapkan kawasan strategis nasional tertentu dan alur laut. 

Keterkaitan antara ekosistem darat dan ekosistem laut dalam suatu bioekoregion; penetapan pemanfaatan ruang laut dan penetapan prioritas kawasan laut untuk tujuan konservasi, Pengembangan ekonomi maritim, pengembangan transportasi laut, industri strategis, dalam rangka mewujudkan pemanfaatan ruang laut dan pulau-pulau kecil yang berkualitas.

Kebijakan Penataan Ruang Laut  diharapkan mampu mengakomodir penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu dengan adanya kejelasan atas batas-batas kewenangan penyelenggaraan Penataan Ruang Laut antar Wilayah (Nasional) dan Wilayah Provinsi. 

Dengan demikian Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat merumuskan secara sinergis dan berkesinambungan tentang Rencana Tata Ruang Laut, rencana pemanfaatan ruang Laut dan pengendalian pemanfaatan ruang Laut pada batas-batas kewenangan yang dimiliki secara proporsional dan profesional. 

"Penyususunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3-K) adalah sebuah perjalanan panjang yang telah kita lewati, sehingga sampai pada tahapan penyelesaian Tanggapan dan/atau saran dari Menteri Kelautan dan Perikanan sesuai Pasal 33 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan  Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perencanaan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.  Pada tahapan ini kita telah melalui proses pembahasan di tingkat daerah maupun di tingkat pemerintah pusat yang melibatkan semua pemangku kepentingan atau take holder, "ungkap Edi Natar. 

Adapun arahan Pemanfaatan Ruang Laut di Provinsi Riau:

Pertama, Pengembangan sentra-sentra produksi Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya yang berbasis Kemaritiman untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi dan memperkuat basis perekonomian wilayah.

Kedua, Pengembangan Kebijakan Lingkungan dalam rangka menjaga keberlangsungan lingkungan maritim di Provinsi Riau melalui program Konservasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam upaya perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau. 

Tiga, Pengembangan Kawasan Wisata Bahari untuk Kemandirian Ekonomi Maritim dan Pemanfaatan Jasa Lingkungan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Aktivitas pariwisata yang dapat dikembangkan di kawasan pesisir melalui wisata rekreasi pantai. 

Empat, Pemanfatan Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) melalui pengembangan Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT) sesuai dengan Kepres Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-pulau Kecil Terluar  di Pulau Batumandi (Kabupaten Rokan Hilir), Pulau Rupat dan Pulau Bengkalis (Kabupaten Bengkalis), dan Pulau Rangsang (Kabupaten Kepulauan Meranti). 

Kelima, Meningkatkan kapasitas operasi dan jangkauan pelayanan Pelabuhan Umum dan Perikanan di seluruh pesisir Riau melalui pengembangan Dermaga, pergudangan, dan jalur pelayaran yang menghubungkan antar wilayah. Mengembangkan Wilayah kerja dan wilayah operasional pelabuhan perikanan.

Keenam, Pemanfatan Zona pertambangan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, diantaranya Pertambangan timah di perairan bagian Timur Pulau Rangsang Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti; dan di perairan bagian Timur Laut Pulau Mendol Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan. Disamping itu juga pemanfatan potensi minyak bumi dan Gas di sekitar perairan Kepulauan Meranti, Bengkalis, dan Siak.

Ketujuh, Membangun sistem jaringan prasarana dan sarana transportasi Laut secara terpadu antar matra dan antar moda untuk meningkatkan aksesibilitas antar daerah di wilayah pesisir Provinsi Riau, antara perkotaan dengan perdesaan, serta menghubungkan sentra-sentra produksi dengan lokasi industri dan simpul-simpul perniagaan. (Fd) 



 
Berita Terkini:
  • Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru
  • Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
  • IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri
  • BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  • Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
  • Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
  • PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Pemprov Riau-PTPN IV Regional III Selaraskan Program Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
  • Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
  • Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 20/04/2024 - 18:39 WIB
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved