PEKANBARU - Kelurahan di Pekanbaru akan kesulitan untuk mengendalikan penanggulangan penularan virus covid-19. Sebab di tahun 2021 ini tidak ada lagi bantuan Bantuan Keuangan (Bankeu) Khusus baik dari Pemerintah Provinsi Riau maupun pemerintah pusat.
Sementara saat ini provinsi Riau masih dalam status tanggap darurat musibah nom alam pandemi Covid-19.
Anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru Ade Hartati Rahmat mengatakan dalam Musrenbang tingkat kecamatan kota Pekanbaru, terungkap tahun 2021 ini kelurahan di kota Pekanbaru tidak lagi mendapatkan bantuan dana sebesar Rp100 juta rupiah dari Pemprov Riau.
Disatu sisi, desa-desa tetap mendapatkan dana ADD dan lainnya, sementara kelurahan tidak dapat bantuan sama sekali baik dari pusat dan pemko hal ini ini memberatkan pihak kelurahan mengendalikan covid-19.
Seperti tahun lalu menurutnya dana Rp100 juta itu di gunakan pihak kelurahan untuk upaya pengendalian covid-19 seperti pembentukan satgas covid-19, pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan sosialisasi oleh pihak kelurahan.
"Tahun ini bantuan dana itu tidak ada lagi. Akibatnya menyulitkan kelurahan mengendalikan covid-19. Sementara dari Pemko Pekanbaru juga tidak ada alokasi dana untuk itu," Kata Ade Hartati kepada wartawan di kantor DPRD Riau, Kamis 11 Februari 2021.
Dia menambahkan status bencana non alam masih berlangsung maka ini menurutnya jadi tanggung jawab pemprov Riau untuk tetap memberikan dana itu.
Dia berharap Pemprov Riau melalui dana Biaya Tidak Terduga (BTT) sisa tahun lalu sebesar Rp50 Milyar dialokasikan untuk kelurahan yag ada di kota Pekanbaru.
"Untuk penggunaan dana itu lanjut Pemprov perlu kordinasi dengan aparat hukum untuk bisa menggunakan dana itu,"ungkapnya.
Permasalahan ini dibenarkan oleh salah seorang Lurah di Kota Pekanbaru yakni Muhammad Nasir, Lurah Simpang Tiga kecamatan Bukitraya Pekanbaru.
Dia menyebutkan tahun 2021 tidak ada lagi dana benkeu khusus baik dari Pemprov Riau maut pusat. Sehingga pihaknya akan sulit untuk melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti tahun 2020 lalu Kelurahan simpang tiga mendapatkan bantuan khusus untuk penanggulangan covid-19. Dana ini digunakan oleh pihak kelurahan untuk membeli masker, penyemprotan disenfektan di tempat-tempat umum serta untuk sosialisasi kepada masyarakat. (Fd)