PEKANBARU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau kembali merencanakan pemanggilan terhadap manajemen Bank Riau Kepri (BRK). Ada beberapa poin yang akan di pertanyakan dewan pada saat rapat dengar pendapat bersama BRK nanti.
Diantaranya yang menjadi fokus DPRD ialah mengenai progres konversi dari konvensional ke syariah. Yang mana proses awal, berupa Perda telah dirampungkan oleh DPRD sejak beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho saat ditanya mengenai progres konversi BRK, Ahad 13 Juni 2021.
“Dalam waktu dekat memang kami akan memanggil Bank Riau Kepri (BRK) terkait beberapa hal. Diantaranya adalah mengenai progres konversi dari konvensional ke syariah yang sampai dengan saat ini belum ada kejelasan, kapan, bagaimana dan seperti apa perkembangannya,” ujar Agung.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi kepada BRK terkait beberapa aduan masyarakat yang sampai saat ini masih diadukan ke dewan. Menurut dia, sebagai Bank yang milik pemerintah daerah, BRK harus bisa menyelesaikan segala persoalan yang berkaitan dengan komplain nasabah.
Termasuk juga dengan persoalan yang menyangkut perkembangan bisnis perbankan.”Iya memang masih ada beberapa aduan yang masuk ke kami. Akan kami tanyakan langsung nanti ke BRK. Kalau perlu kita kembali lakukan evaluasi. Jadi sebelum benar-benar menjadi Syariah, semua persoalan tuntas. Termasuk aduan nasabah,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga bakal membahas persoalan internal yang saat ini ada di BRK. Dari informasi yang ia dapat, persoalan internal tersebut sampai saat ini belum tuntas. Dan dikhawatirkan mengganggu terhadap sistem yang di jalankan.
Saat ditanya apa persoalan internal yang dimaksud, Agung menyebut belum bisa menyampaikan. Pihaknya merasa perlu melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada BRK.
“Itu makanya mau kami panggil. Nanti, kalau memang kawan-kawan wartawan bisa ikut silahkan ikut pada saat rapat. Ini kan untuk kebaikan kita bersama, BUMD kita bersama,” tukasnya. (Fd)