Rp480 Miliar Anggaran Tak Bisa dilaksanakan, Komisi D Segera Panggil Dinas Ciptada
Senin, 16/05/2016 - 23:12:34 WIB
|
Mansyur HS |
Sebanyak Rp480 Miliar anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Riau tak bisa dijalankan tahun ini. Penyebabnya, karena sejumlah kegiatan yang terdapat dinomenklatur tersebut bukanlah kewenangan Ciptada Riau. Permasalah ini menjadi perhatian Komisi D DPRD Riau selaku mittra kerjanya
Untuk mereka akan segera memanggil Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air (Ciptada) Provinsi Riau dan beberapa mitra kerja Komisi D DPRD Riau lainnya, yang memiliki serapan anggaran rendah, yang diagendakan dalam waktu dekat ini
Anggota Komisi D DPRD Riau, Mansyur HS mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan Dinas Ciptada yang tidak bisa melaksanakan program pembangunan yang sudah dituangkan dalam APBD murni tahun 2016 ini, dengan alasan, mereka tidak bisa melaksanakan kegiatan tersebut karena persoalan kewenangan
Menurut Mansyur, alasan yang disampaikan pihak Ciptada tersebut hanya alasan klasik, karena persoalan itu harusnya sudah bisa diatasi sejak awal-awal, dengan memiliha kegiatan mana yang bisa dijalankan, dan mana yang tidak bisa dilaksanakan, berdasarkan kewenangan masing-masing satker di tingkat pemerintahan pusat, provinsi, atau pun kabupaten/kota. (FD)
Komentar Anda :