www.transriau.com
21:27 WIB - Sebanyak 1.414 JCH Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Berangkat Haji Tahun Ini | 19:58 WIB - Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru | 19:34 WIB - Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan | 13:59 WIB - Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan | 11:41 WIB - Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers | 11:30 WIB - IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri
  Sabtu, 27 April 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Observasi Komisi E DPRD Riau Ke BPMPKB Dki Jakarta,
Keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Riau Perlu dibentuk Kembali

Rabu, 25/05/2016 - 12:07:22 WIB
Ketua Komisi E DPRD Riau H masnur, SH bersama Sekretaris BPMPKB DKI Jakarta Dyah Kusumadewi
TERKAIT:
   
 

Untuk mengetahui program kegiatan pemberdayaan perempuan dalam persamaan gender, terutama dari sisi penganggaran, Komisi E DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) provinsi DKI Jakarta Jumat 20 Mei 2016

Rombongan Komisi E DPRD Provinsi Riau diterima oleh Sekretaris BPMPKB DKI Jakarta Dyah Kusumadewi ini adalah H Masnur, SH selaku ketua, Septina Primawati, Adrian, Sugeng Pranoto, Muhammad Adil, dan Tengku Nazlah Khairati. 

Konsultasi yang dilakukan Komisi E DPRD Riau ini untuk mengetahui peran BPMPKB Pemprov DKI Jakarta ini dalam rangka advokasi kasus perempuan dan anak yang semakin marak akhir-akhir ini termasuk penganggaran yang dialokasikan Pemprov DKI Jakarta

Ketua Komisi E DPRD Riau H Masnur mengatakan program yang dilakukan BPMPKB DKI Jakarta cukup bagus. Dimana dalam anggaran mereka terdapat pos anggaran yang digunakan untuk penanganan, pendampingan dan bantuan psikolog yang berpengalaman bagi korban kekerasan

Menurut Masnur, dari observasi itu diketahui cara kerja BPMPKB DKI Jakarta dalam mengadvokasi korban kekerasan anak maupun korban KDRT juga didukung penganggaran yang memadai

"Riau ternyata masih kurang konteks advokasi dan masalah penganggaran juga masih kecil. Padahal untuk konsultasi hukum diperlukan pendampingan yang membutuhkan anggaran cukup besar," ungkap Masnur

Menurut Masnur dalam paparan yang panjang lebar mengatakan,  Perdagangan orang merupakan bentuk modern dari perbudakan manusia. Perdagangan orang juga merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dari pelanggaran harkat dan martabat manusia.Di zaman globalisasi sekarang ini, telah banyak terjadi berbagai macam kejahatan yang mengancam kehidupan manusia, tidak terkecuali dengan kejahatan mengenai perdagangan orang. Perdagangan orang telah menyebar ke semua Negara yang ada di dunia ini, termasuk juga di Indonesia.

Berdasarkan bukti empiris, perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Korban diperdagangkan tidak  hanya untuk tujuan pelacuran atau bentuk eksploitasi seksual lainnya, tetapi juga mencakup bentuk ekploitasi lain, misalnya kerja paksa atau pelayanan paksa, perbudakan, atau praktik serupa perbudakan itu

Pelaku tindak pidana perdagangan orang melakukan perekrutan , pengangkutan, pemindahan, penyembunyian, atau penerimaan orang untuk tujuan menjebak, menjerumuskan, atau memanfaatkan orang tersebut dalam praktik ekploitasi dengan segala bentuknya dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, atau memberi bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas korban.

Adanya kekhawatiran munculnya berbagai bentuk manipulasi dan exploitasi manusia, khususnya terhadap perempuan dan anak-anak sebagai akibat maraknya kejahatan perdagangan manusia memang bukan tanpa alasan. Banyak contoh yang dapat diberikan perempuan dan anak-anak, yang seharusnya memperoleh perlakuan yang layak justru sebaliknya dieksploitasi untuk tujuan-tujuan tertentu

Padahal, perempuan dan anak adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa perlu dilindungi harga diri dan martabat nya serta dijamin hak hidupnya untuk tumbuh dan berkembang sesuai fitrah dan kodratnya. Oleh karena itu, segala bentuk perlakuan yang mengganggu dan merusak hak-hak dasarnya dalam berbagai bentuk pemanfaatan dan eksploitasi yang tidak berperikemanusiaan harus segera dihentikan tanpa terkecuali.

Terlebih pada kasus perdagangan manusia, posisi perempuan dan anakanak benar-benar tidak berdaya dan lemah, baik secara fisik maupun mental, bahkan terkesan pasrah pada saat diperlakukaan tidak semestinya.Dalam  kerangka perlindungan hak asasi manusia, pada hakikatnya perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu perwujudan hak untuk hidup, hak untuk bebas dari perhambaan atau perbudakan Hak asasi ini bersifat  universal, artinya berlaku untuk setiap orang tanpa membeda-bedakan asal usul, jenis kelamin, agama, serta usia sehingga, setiap negara berkewajiban untuk menegakkannya tanpa terkecuali.


Undang-undang dasar 1945 Amandemen ke-4 sebagai landasan konstitusional secara tegas telah mengatur tentang pentingnya perlindungan terhadap hak asasi manusia, termasuk didalamnya hak-hak perempuan dan anak-anak, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 28 B ayat (2), yang menyebutkan: "Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.Upaya perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, salah satunya melalui pencegahan dan pemberantasan perdagangan manusia, perlu secara terus menerus dilakukan demi tetap terpeliharanya sumber daya manusia yang berkualitas.

Kualitas perlindungan terhadap perempuan dan anak hendaknya memiliki derajat/tingkat yang sama dengan perlindungan terhadap orang-orang dewasa maupun pria, karena setiap orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum (equality before the law).Tindak pidana perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak, telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan baik terorganisasi maupun tidak terorganisasi. Tindak pidana perdagangan orang bahkan melibatkan tidak hanya perorangan tetapi juga korporasi dan penyelenggara Negara yang menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya. Jaringan pelaku tindak pidana perdagangan orang memiliki jangkauan operasi tidak hanya antar wilayah dalam negeri tetapi juga antarnegara. Tegas Masnur

Banyak hal yang perlu kita pelajari dari daerah lain terutama program kegiatan pemberdayaan perempuan dalam persamaan gender, terutama dari sisi penganggarannya, Program program yang dibuat mereka juga bisa menjadi pedoman bagi daerah Riau, Masnur juga bahwa kunjungan ini juga sebagai upaya tukar pikiran dengan dinas terkait, apalagi Jakarta adalah Ibu Kota negara tentunya Riau bisa belajar dengan DKI ungkapnya lagi.

Masnur tau persoalan perempuan dan anak kini menjadi sorotan, apa lagi kita banyak menyaksikan betapa banyaknya kejahatan terhadap anak dan perempuan, diantaranya pelecehan seksual, kekerasan terhadap perempuan dan banyak lagi masalahnya, Komisi E DPRD Riau tentunya sangat peduli dalam hal ini ujar Masnur. Di tegaskannya bahwa perlindungan terhadap perempuan perlu menjadi perhatian serius komisi E DPRD Riau, hal yang kita lakukan adalah tentunya menyesuaikan penganggarannya sebagai bukti kepedulian DPRD Riau ujar Masnur lagi.


Anggota Komisi E DPRD Riau di kantor BPMPKB Pemprov DKI Jakarta

Dari observasi yang dilakukan Komisi E DPRD Riau ini. Apalagi saat ini tingginya tingginya kasus kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak di Riau, keberadaan lembaga Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Provinsi Riau perlu dibentuk kembali, walau di BP3KB Riau ada sub bidang terkait

"Memang di BP3KB sudah ada bidang perlindungan anak ini, namun tidak ada salahnya jika kita kembangkan lagi lembaga pendampingan anak ini, tidak ada masalah selagi tidak bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi. Apalagi saat ini kejahatan seksual terhadap anak di Indonesia sudah darurat, sudah tahap kritis. Dengan adanya KPAID tentu harapan kita pendampingan kasus anak di Riau lebih fokus," Ungkap Politisi Golkar ini Senin (23/5/2016)

"Peran gender ini perlu ditingkatkan, karena dalam islam juga dikatakan, perempuan ini juga harus dihormati dan ditempatkan pada posisi yang bagus, oleh sebab itu menurut saya bagaimana peran ini bisa ditingkat menjadi peran BP3KB melalui programnya." Kata Masnur

Dalam rangka penguatan peran gender, peran BP3KB provinsi Riau sangat diharapakan. Terutama dalam melakukan pembinaan kepada ibu rumah tangga. Dimana dikatakan Masnur pembinaan awal itu dari rumah tangga bagaimana juga seorang ibu bisa juga dibina dan membina keluarganya sendiri

"Kedepan kita minta BP3AKB Riau juga bisa melakukan program itu. Jadi peran perempuan dalam penghapusan gender itu tidak harus bekerja diluar, diperindustrian tetapi bisa dari rumah tangga dengan home industri atau industri manufaktur," paparnya

"Seorang ibu juga harus tau mendapatkan ilmu tentang apa itu narkoba, kegiatan remaja, miras, dan lain sebagainya. Jangan nanti anak sudah teler Ibu tidak tahun bahwa anaknya ini teler karena pengaruh narkoba," Ungkapnya

Kemudian Untuk mewujudkan peran perempuan dalam mengisi pembangunan, Masnur juga mengaku perlunya political will Pemprov Riau bersama lembaga legislatif sehingga potensi sumber daya manusia di Riau, khususnya kaum perempuan bisa dioptimalkan untuk meingkatkan pembangunan ekonomi keluarganya maupun daerah.


Ade Hartati : Perlu dilakukan Penguatan Keluarga

Ditambahkan Ade Hartati dengan kondisi perempuan dan anak sekarang ini, banyak tindak kekerasan yang terjadi saat ini terjadi pada perempuan. Untuk saya meminta pada revisi RPJMD untuk melibatkan perempuan dan anak itu secara langsung

"Kita Minta pada pembahsan RPJMD nanti untuk melibatkan perempuan dan anak melalui komunitas dan organisasi-organisasi perempuan di Riau," Kata Ade

Organisasi Perempuan yang dimaksudkan Ade Hartati Ini adalah seperti TIM PKK, posyandu, LSM yang bergerak dibidang komunitas perempuan dan lain-lain


Anggota Komisi E DRPD Riau Septina Primawati menyerahkan cendramata kepada Sekretaris BPMPKB DKI Jakarta Dyah Kusumadewi

Dijelaskan Ade tujuan melibatkan perempuan Dan anak pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) adalah untuk perencanaan pembangunan pemerintah. Karena menurut Ade, yang tahu kebutuhan perempuan itu adalah perempuan

Kemudian ditambahkan meminta Pemerintah provinsi Riau membuat rancangan penguatan keluarga. Dimana bagaimana pemprov Riau dapat berkoordinasi dengan BKKBN

"Kita Minta pemprov Riau berkoordinasi dengan BKKBN pemerintah pusat untuk berkoordinasi terkait program apa saja yang dilakukan mereka sehingga dapat dijalankan di Riau ini. Penguatan keluarga ini kan penting walaupun BKKBN itu lembaga vertikal namun tak ada salahnya provinsi berkoordinasi kesana yang terpenting program penguatan keluarga dapat di jalankan di Riau ini," Pungkasnya

Rombongan Komisi E DPRD Provinsi Riau, Dalam kunjungan kerjanya  ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Provinsi DKI Jakarta Jumat 20 Mei 2016 lalu. Rombongan Komisi E DPRD Provinsi Riau diterima oleh Sekretaris BPMPKB DKI Jakarta Dyah Kusumadewi

Dalam pemaparannya Dyah mengatakan bahwa penganggaran yang dilakukan BPMPKB terbagi dalam  tiga bidang yakni ibu dan anak, lembaga-lembaga masyarakat dan ketahanan keluarga. Sementara untuk tahun 2017 BPMPKB DKI Jakarta menyediakan berbagai fasilitas seperti rumah aman bagi anak korban kekerasan, perlindungan perempuan dan anak serta memberikan pendampingan anak sampai sistem peradilan. Khusus untuk program perempuan dan anak, BPMPKB DKI Jakarta sudah membuat Ruang Publik Terpadu Rumah Anak yang berada di setiap kelurahan.

Dikatakan Dyah bahwa 2 tahun berturut-turut 2015 dan 2016 BPMPKB DKI Jakarta mendapatkan dana hibah sebesar 4 miliar rupiah yang di gunakan untuk penanganan, pendampingan dan bantuan psikolog yang berpengalaman bagi korban kekerasan Kunjungan Ker Komisi E DPRD Provinsi Riau. (Adv/FD)



 
Berita Terkini:
  • Sebanyak 1.414 JCH Nasabah Bank Riau Kepri Syariah Berangkat Haji Tahun Ini
  • Pererat Silaturahmi, JNE Gelar Halal Bihalal bersama Media Pekanbaru
  • Hari Pertama dibuka, Lima Orang Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Mendaftar ke PDI Perjuangan
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop 'Publisher Rights' Bersama Ketua Dewan Pers
  • IOH Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idul Fitri
  • BRK Syariah Buka Sentra UMKM Di Kantor Arifin Ahmad
  • Ini Dia Para Pemenang PTPN IV Regional III Performance League 2024
  • LAMR Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri
  • Bawaslu Riau Lakukan Evaluasi dan Rekrutmen Panwascam, Catat Jadwalnya
  • Pj Gubri Akan Sentuh Infrastruktur Sampai ke 12 Kabupaten/Kota
  • PHR Pastikan Produksi Migas Blok Rokan Tetap Produktif, Meski Sempat Diterjang Banjir
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Pemprov Riau-PTPN IV Regional III Selaraskan Program Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
  • Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
    10 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
     
    TRANS PILIHAN
    Sabtu, 20/04/2024 - 18:39 WIB
    Program Pencegahan Stunting PHR di Riau Sasar 11.340 Penerima Manfaat
    Strategi Awal PalmCo Pasca Efektif KSO dan Kelola Perkebunan Sawit Terluas di Dunia
    Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
    Produksi Migas Melalui Eksplorasi:
    Jaga Laju Kolaborasi ELNUSA dan PHR Sukses Rampungkan Proyek Survei Seismik 3D Balam South East
    Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard Umumkan Kemitraan Cybersecurity Center of Excellence
    Rakor Penanganan Erupsi Gunung Ruang
    Letjend Suharyanto: Keselamatan Masyarakat Sekitar Gunung Ruang Prioritas Utama
    Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved