Permasalahan Karlahut Menjadi Topik Pembahasan Antara DRPD Riau Bersama Sespimti Polri
Kamis, 04/08/2016 - 08:49:15 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau Rabu (3/8/2016) menerima kunjungan peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) dari Mabes Polri di gedung DPRD Riau. Dalam sambutannya, wakil rakyat membeberkan persoalan kebakaran hutan dan lahan yang selama ini terjadi di Provinsi Riau. Kunjungan Sespimti ini dalam rangka Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) angkatan 25
DPRD Riau menerima kunjungan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) dari Sespimti Polri di Wilayah Hukum Polda Riau. Tercatat sebanyak 9 orang para calon pemimpin Polri ini menggali informasi di Riau.
Rombongan Sespimti Polri inipun langsung dipimpin oleh Brigjen Pol Martuani. Sementara itu pihaknya tuan rumah tampak dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman didampingi Sunaryo serta Manahara Manurung juga sejumlah anggota DPRD Riau. Beberapa isu yang sempat menjadi fokus pembahasan adalah terkait permasalahan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau dan proses penanganan tindakan hukumnya yang terkesan tidak sepenuh hati.
Setidaknya, keluh kesah tentang permasalahan kebakaran hutan dan lahan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman dan Ketua Pansus Lahan DPRD Riau, Suhardiman Ambi yang pada kesempatan itu juga menyampaikan perihal banyaknya lahan yang dikuasai oleh pihak perusahaan untuk perluasan areal usaha yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
"Saat ini penyebab utama terjadinya kebakaran lahan dan hutan adalah perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit yang membakar hutan untuk menambah lahan perkebunan mereka," kata Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau
Suhardimana Amby menjelaskan, ada 575 Pabrik Kepala Sawit atau PKS di Riau yang memiliki lahan melebihi dari jumlah izin yang diberikan pemerintah daerah. "Ini harus kita selidiki, karena mereka sudah pasti melakukan perambahan hutan dengan cara membakar hutan dan lahan di sekitar perkebunan mereka," ungkapnya
Permasalahan yang sama juga disampaikan oleh Rospian, bahwa selama ini belum ada konsep yang konsturktif dari Pemerintah. Selama ini musibah Karlahut yang terjadi di Riau penanganannya dilakukan ketika api telah padam. "Padahal Api itu tidak langsung besar. Jika api sudah besar sudah susah dipadamkan," kata Rospian
Menurut Rospian Pemerintah memiliki jajaran mulai dari bawah hingga keatas. Pemerintah Daerah memiliki RT dan RW untuk tingkat yang pailng bawah namun ini tidak berfungsi. begitu juga Kepala Desa. Ketidak berfungsinya aparat pemerintah dijajaran yang paling bawah ini akibat tidak adanya konsep yang konstruktif dari Pemerintah
Kemudian dikatakan Rospian selama ini proses regulasi perizinan di Kementerian Kehutanan untuk konsep bagaimana penanggulangan musibah kebakaran hutan dan lahan di Riau susah kita dapatkan. Untuk itu dia berharap kepada calon Jendral yang akan bertugas sebagai aparat penegak hukum Polri nantinya permasalahan karlahut yang terjadi di Riau dapat disampaikan kepada pimpinannya
Sebab menurut Rospian untuk perusahaan besar yang melakukan pembakaran Lahan Pemerintah daerah juga tidak bisa melakukannya sendiri. sebab dia menilai selama ini perusahaan besar baik dibidang perkebuanan sawit dan lainnya tidak terlepas dari ketergantungan pada pusat
Sementara itu, Syamsurizal politis PAN mengungkapkan apabila terjadi musibah kebakaran hutan dan lahan yang bertanggung jawab itu adalah masyarakat, Pemerintah dan Dunia usaha. Dalam melakukan penanggualangan prepentif pemerintah menagalami kekurangan alokasi dana. Dunia Usaha seperti yang disampaikan Suhardiman Amby sebanyak 575 perusahaan jika mereka mempertahankan kompetensinya sebagai pengusaha dan bertanggunga jawab melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan maka kabut asap tidak akan terjadi di Riau seperti tahun-tahun sebelumnya
"Apabila 575 perusahaan mengirimkan 20 orang saja karyawannya untuk pasukan siaga bencana Karlahut berarti sudah sekitar seribu orang akan siap melakukan pencegahan karlahut di Riau ini. namun ini semua diabaikan," Kata Syamsurizal
Kemudian terkait masalah kearaifan lokal, Menurut Syamsurizal selama ini yang melakukan penebangan hutan dan lahan adalah masyarakat desa itu juga dan nantinya yang membakarnya kemabli masyarakat itu juga maka sebaiknya yang melakukan penangkapan untuk orang ini adalah masyarakat itu juga. Kalaulah ini yang diberlakukan peristiwa terjadinya kebakaran hutan dan lahan di provinsi Riau tidak akan terjadi lagi
Sementara itu, Noviwaldy Jusman, Wakil Ketua DPRD Riau meminta pihak Polri agar dalam melakukan penanganan kasus kebakaran lahan dan hutan sama seperti penanganan kasus terorisme. "Langkah ini supaya kasus pelanggaran kebakaran lahan dan hutan yang diduga banyak dilakukan perusahaan bisa dituntaskan sehingga tidak ada lagi yang namanya bencana kabut asap di Riau," jelasnya.
Menanggapi hal ini, Brigjen Pol Martuani Sormin, pimpinan rombongan mengatakan, pihaknya akan menanggapi serius terkait pengaduan dan keluhan yang disampaikan anggota DPRD Riau. Ia pun menyebut, hasil kunjungan kali ini, akan disampaikan dalam sebuah seminar di Lembang. "Dalam seminar itu nantinya, akan ada masukan yang akan kami berikan kepada pak gubernur dan Forkompinda tentang bagaimana melakukan pemecahan persoalan kebakaran lahan dan hutan," ujarnya. (FD)
Komentar Anda :