KPK Minta Data Hasil Temuan Perkebunan Yang Tidak Memiliki Izin di DPRD Riau
Selasa, 23/08/2016 - 08:48:23 WIB
|
Abdul Azis |
Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini Bidang Deputi pencegahan datangi Komisi A DPRD Riau dalam rangka Koordinasi dan Supervisi tentang perkebunan kelapa sawit untuk meminta data hasil temuan Pansus Monitoring DPRD Riau.
Petugas Tim Pencegahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi DPRD Riau secara mendadak di Ruangan Komisi A DPRD Riau secara tertutup
"Kami ke Riau ini dalam rangka Koordinasi dan Supervisi (Korsup) tentang perkebunan kelapa sawit. makanya kami minta data ke mereka tadi," kata Abdul Azis, Deputi pencegahan KPK kepada wartawan usai pertemuan tertutup dengan Pansus Monitoring, Senin (22/8/2016).
"Banyak sekali data-data menarik dari Pansus, mulai adanya perkebunan yang tidak memiliki NPWP, tumpang tindih lahan, pelanggaran wilayah konsesi dan lainnya. Dengan adanya data Pansus, maka cukup terbantulah bagi kami," tambahnya
Kedatangan pihaknya ke Riau bukan untuk membongkar kasus lahan yang ada di Riau tapi lebih kepada pencegahan dan koordinasi sistem kelola kelapa sawit. Ia menwgaskan, deputi pencegahan berbeda dengan penindakan.
"Data yang kami dapat ini akan digunakan lebih pada perbaikan sistem dan tata kelola perkebunan sawit. Kami juga akan melakukan hal yang sama dengan Dinas Perkebunan dan juga kepala daerah yang ada. Jadi kami datang ke sini karena kami mendengar bahwa DPRD mempunyai inisiatif yang bagus membuat pansus terkait perkebunan kelapa sawit," ungkapnya
Sementara itu, Suhardiman Amby mantan ketua Pansus Monitoring perizinan perkebunan hutan dan lahan DPRD Riau ketika dikonfirmasi Wartawan mengapresiasi kedatangan KPK. Apalagi, KPK menyampaikan komitmennya dalam hal pemberantasan kasus lahan yang ada di Riau. (FD)
Komentar Anda :