Gubri Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2016 Sebesar Rp1,3 Triliun Lebih
Senin, 03/10/2016 - 19:22:53 WIB
Pemerintah Provinsi Riau melalui Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menyampaikan Nota Keuangan Rencana Anggarab Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2016 dalam Rapat Paripurna DPRD Riau yang dipimpin Manahara Manurung. Adapun total APBD Perubahan Riau Tahun 2016 setelah dibahas besama DPRD Riau mencapai Rp10,36 triliun lebih.
"Belanja Daerah berkurang Rp606,88 miliar dari semula di APBD Murni senilai Rp10,97 triliun menjadi Rp10,36 triliun dalam RAPBD Perubahan tahun 2016," kata Arsyadjuliandi Rachman, Senin (3/10/16).
Ia menjelaskan, anggaran belanja tersebut terdiri dari Belanja langsung senilai Rp5,39 triliun atau bertambah Rp8,5 miliar dari APBD murni. Jumlah tersebut terdiri dari belanja pegawai yang berkurang Rp21,2 dari jumlah semula Rp1,20 Triliun menjadi Rp1,18 triliun. Kemudian belanja hibah menjadi RpRp1,36 triliun dari sebelumnya Rp1,29 triliun. Sementara belanja bantuan sosial tidak mengalami perubahan yang totalnya Rp10 miliar.
"Belanja bagi hasil ke pemerintah daerah dan desa dari Rp1,28 triliun bertambah Rp138,92 miliar menjadi Rp1,42 triliun. Sedangkan bantuan keuangan ke kabupaten/kota berkurang dari Rp1,58 triliun menjadi Rp1,41 triliun," ungkapnya.
Sementara itu untuk belanja langsung dianggarkan Rp4,96 triliun atau berkurang dari jumlah di APBD Murni yang ditetapkan Rp5,58 triliun. Selanjutnya belanja pegawai dari Rp340,55 miliar jumlah awalnya menjadi Rp321,78 miliar.
"Belanja barang dan jasa dari Rp2,71 triliun pada APBD murni, menjadi Rp2,29 triliun. Sedangkan belanja modal Rp2,35 triliun, berkurang dari sebelumnya Rp2,53 triliun. Belanja tak terduga dari Rp18 miliar menjadi Rp8,6 miliar," jelasnya.
Seluruh belanja tersebut akan dibiayai oleh pendapatan daerah yang ditargetkan qkan diperoleh senilai Rp7,23 triliun atau berkurang Rp305,3 miliar dari jumlah sebelumnya di APBD murni yakni Rp7,58 triliun. Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Daerah yang bertambah dari Rp3,495 triliun menjadi Rp3,496 triliun. PAD itu didapat dari pajak daerah Rp2,76 triliun, retribusi Rp11 miliar, dan hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan Rp218,6 miliar.
Di samping PAD dari dana perimbangan diperoleh Rp3,72 triliun, berkurang Rp355 miliar dari jumlah yang ada di APBD murni yakni Rp4,085 triliun. Pengurangan itu terjadi pada Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukqn Pajak senilai Rp198 miliar dan penundaan Dana Alokasi Umum Rp133 miliar. (tcr)
Komentar Anda :