Tuding PT Rimba Lazuardi Menyerobot Lahan, Masyarakat Kuansing Temui DPRD Riau
Jumat, 17/03/2017 - 07:58:23 WIB
Lahan ulayat, Suku Domo yang berada di Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing diserobot oleh PT Rimba Lazuardi. Oleh karena itu, Kamis(17/3/2017) perwakilan suko Domo mendatangi gedung DPRD Provinsi Riau untuk mengadukan permasalahan tersebut.
Datuak Sati serta beberapa orang perwakilan lainya dari Suku Domo mendatangi komisi B DPRD Riau. Kehadiran rombongan perwakilan suku domo tadi siang adalah untuk menyerahkan berkas yang terdiri dari, data-data tentang lahan suku domo tersebut. Selama ini mereka telah berjuang beragam cara demi merebut lahan ulayat mereka yang telah lama diserobot oleh PT Rimba Lazuardi.
Selain penyerahan berkas, komisi B juga berdialog lansung dengan perwakilan masyarakat suku domo. Perwakilan suku domo meminta tiga hal antara lain, memanggil PT. Rimba Lazuardi dan memediasi pertemuan dengan masyarakat Suko Domo Pucuk Rantau dan melakukan kunjungan ke lapangan guna melihat dan investigasi secara langsung serta mengkomunikasikan dengan berbagai pihak dan elemen terkait penyelesaian persoalan ini agar bisa diselesaikan secara baik-baik agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu menurut Samsurizal (datuak sati) yang merupakan pemangku adat suku Domo menjelaskan luas lahan masyarakat suko Domo itu lebih kurang 5.500 hektar. Sebelumnya kata dia, lahan ini merupakan kampung tua, kuburan dan areal cocok tanam masyarakat suku Domo.
Lantas, seiring zaman, masyarakat mulai pindah dan meninggalkan kampung tua ini dengan alasan keramaian dan akses jalan yang tak memadai. Tetapi masih setiap tahunnya atau pada acara-acara adat, masyarakat berkunjung dan berziarah ke makam leluhur mereka.
"Yang menjadi persoalan sekarang, tanah ini ditanami oleh HTI semenjak tahun 1990 tanpa sepengetahuan orang adat, parahnya lagi tanpa ada kontribusi yang berarti bagi masyarakat pucuk rantau dan suku domo khususnya," ujar Samsurizal.
Mendengar penjelasan masyarakat suko Domo ini, Ketua Komisi B menyambut baik pengaduan masyarakat tersebut, karena suku Domo sudah menemmpuh jalur yang tepat.
"Oleh karenanya dengan data yang disampikan oleh Suku Domo ini akan kami pelajari dan membuatkan matrik dan akan diteruskan kepada Pimpinan DPRD untuk tindak lanjutnya," urainya.
Dewan juga berjanji akan mempelajari data data yang telah diserahkan oleh suko Domo tersebut, dan akan merumsukan hal-hal yang akan dilakukan. "Jika ada yang terkait dengan Komisi lain nantinya tentu akan langsung kita sampaikan untuk ditindak lanjuti," paparnya.
Pertemuan tadi siang dihadiri oleh 11 orang perwakilan masyarakat suku Domo Pucuk Rantau, satu orang LBH Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS), Mayandri Suzarman, SH, MH dan disambut oleh komisi B DPRD Riau yang terdiri dari Marwan Yohanis (ketua), Syamsurizal (sekretaris komisi), James Pasaribu, Firdaus, Mira Roza, dan Karmila Sari. (rtc)
Komentar Anda :