Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Riau melakukan Studi Banding ke DPRD Sumatera Utara. Hal ini dilakukan tentunya dalam rangka memantapkan serta mempelajari bagaimana proses Pemilihan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) yang telah selesai dilakanakan DPRD Sumut.
Rombongan anggota Panlih dipimpin Wakil ketua DPRD Riau dr Sunaryo diterima langsung oleh Sekretariat DPRD Sumut Benny Miraldy, SE, MSP, Evelyn Sitanggang, SE, MSP diruang Rpaat Badan Musyawarah Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara.
"Panlih Wagubri melakukan tinjauan ke Sumut itu, sebab mereka sudah melaksanakan pemilihan wakil guberbur. Panlih melihat seperti apa persiapan mereka kemarin, setelah itu kita simpulkan dengan tata tertib yang sudah kita buat," kata Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo ketika dikonfirmasi
Sebagaimana diketahui DPRD Riau akan melaksanakan Pemilihan Wagubri pada tanggal 25 April 2017 ini sisa masa jabatan periode 2014-2019. Pemilihan Wagubri ini akan ditentukan oleh anggota DPRD Riau yang berjumlah sebanyak 65 orang. Adapun Calon wakil Gubernur Riau sisa masa jabatan 2014-2019 yang diusulan partai Golkar yakni Wan Thamrin Hasyim dan Ruspan Aman
Wakil ketua DPRD Riau Sunaryo mengatakan,pihaknya optimis pemilihan wagubri tersebut dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dalam rapat Banmus DPRD Riau beberapa waktu yang lalu. DPRD Riau sudah memiliki tatib pemilihan yang memuat seluruh raingkaian dan langkah-langkah pemilihan wakil kepala daerah tersebut sudah diatur.
"Dari pertemuan tim panlih dengan DPRD Sumut, membahas mengenai apa saja tahapan yang mereka lakukan, agar apa yang kita kerjakan nantinya tidak menyalahi aturan. Kita tetap mencari yang terbaik, agar kedepan yang kita laksanakan tersebut tidak melanggar aturan yamg ada," Katanya
Inti dari pertemuan tim panlih itu mengenai Apa saja tahapan yang mereka lakukan, agar apa yang kita kerjakan nantinya tidak menyalahiaturan. Kita tetap mencari yang terbaik, agar kedepan yang kita laksanakan tersebut tidak melanggar aturan yamg ada," Tambahnya
Sementara itu Wakil Ketua Panlih Ade Hartati yang juga mengikuti Stuban ke DPRD Sumut, mengatakan kalau Sumut baru saja menyelesaikan proses pemilihan Wakil Gubernur di provinsi tersebut. Oleh karena itu, Panlih Wagubri DPRD Riau akan belajar bagaimana tata cara pelaksanaan pemilihan Wakil Gubernur.
"Provinsi Sumut kan kondisinya sama dengan Riau. Gubernurnya kan sama-sama dilantik dengan Gubernur Riau, dan sudah melalui dan pemilihan terhadap Wakil Gubernur. Ya kita belajar, tata cara mereka itu. Kita ingin belajar dari mereka," terang anggota Komisi E DPRD Riau tersebut," Ungkap Ade
Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Riau melakukan Studi Banding ke DPRD Sumatera Utara, Jumat 7 April 2017Adapun susunan Panlih yakni, pimpinan DPRD Riau Septina Primawati, Noviwaldi Jusman, Manahara Manurung, Sunaryo selaku penanggungjawab Panlih. Masnur, Makmun Solihin, Aherson, Ade Hartati Rahmat, Hardianto, Ade Agus Hartanto, Husaimi Hamidi, Ilyas HU selaku anggota Panlih.
Sementara itu, Aherson Ketua Panlih Wagubri mengatakan, pihaknya sudah melakukan secara teknis pemilihan kepala daerah yang dilasakanakan DPRD Sumut sebagaimana yang diikuti anggota Panlih hampir sama yang diatur ditatib pemilihan kepala daerah DPRD Riau.
Dia menambahkan, Pembukaan sidang pemilihan Wgubri dilakukan oleh pimpinan DPRD setelah itu dipandu oleh pimpinan panitia pemilihan saat Paripurna itu berlangsung sampai proses pemilihan telah selesai. Panlih Wagubri DPRD Riau, sudah rapat dan sudah melakukan Cek persyaratan administrasi masing-masing Calon Wagubri ada 17 item , semuanya tidak ada masalah.
Namun lanjutnya, dalam satu dua hari ini akan Tim Panlih akan mengadakan kunjungan terhadap lembaga-lembaga terkait untuk melakukan cross cek ulang persyaratan administrasi para Calon, karena nanti takut dibelakang hari ada muncul masalah hukum, contoh surat keterangan kesehatan ternyata itu tidak asli atau palsu.
"Kita catat itu bukan karena kita tidak percaya, karena mau cek langsung memastikan itu, supaya tidak ada persoalan hukum, akan kita bagi dua tim ke lembaga yang mengeluarkan surat adminstrasi Calon Wagubri, ada yang ke Polda dan Pengadilan Negeri ataupun ke KPU," terangnya.
Ditambahkan Aherson, jika pengecekan ke Lembaga terkait itu tuntas, maka akan dilakukan proses wawancara kepada dua Calon Wagubri. Adapun Materi pertanyaan sudah diatur di Tatib kita, dan di bunyikan tatib, mungkin nanti masing-masing anggota panlih diberikan waktu beberapa menit untuk bisa diskusi terkait masalah komitmen mereka terhadap masyarakat Riau," jelasnya.
"Setelah wawancara itu, panitia akan rapat lagi menentukan Kapan penyampaian visi dan misi tetapi tentative kita buat di tanggal 25 April ini pemilihan itu nanti kalau memang itu bisa di percepat, Kenapa tidak, tergantung nanti hasil wawancara dan verifikasi data diberikan kepada panlih." Pungkasnya.
Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur Riau melakukan Studi Banding ke DPRD Sumatera Utara, Jumat 7 April 2017Secara teknis dikatakan Aherson, pemilihan kepala daerah di sana hampir sama yang diatur di tatib pemilihan kepala daerah DPRD Riau. hanya teknis pemilihan nanti akan di rubah karena Sidang paripurna pemilihan di DPRD Sumut itu merupakan Sidang Pengambilan Keputusan dari 3 per 4 Suara plus 1. Sementara di Tatib Wagubri di DPRD Riau berdasarkan 50 persen suara plus satu, namun tidak ada masalah karena rapat tidak diatur dalam Permendagri maupun undang-undang no. 23 tahun 2014. (Advetorial)