RTRW Riau Tak Kian Tuntas, Pembangunan di Riau Terhambat
Kamis, 11/05/2017 - 19:35:21 WIB
DPRD Riau menggelar Rapat tertutup Rabu, (10/5/2017) untuk menyamakan persepsi terkait RTRW Provinsi Riau. Selain anggota Pansus RTRW DPRD, rapat juga dihadiri Gubri Arsyadjuliandi Rachman dan sejumlah Dinas di lingkungan Pemprov Riau serta perwakilan dari Kementrian ATR.
Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo menjelaskan, Pansus RTRW DPRD Riau sudah bekerja untuk menyelesaikan draft RTRW Provinsi dan sudah memasuki tahap akhir. Maka sebelum disahkan, Pansus DPRD Riau ingin duduk bersama dulu dengan Kementrian ATR dan Kementrian LHK RI serta Gubri untuk menyatukan persepsi, sehingga di belakang hari tidak ada terjadi kesahalahpahaman dan muncul persoalan lain.
"Jadi sebelum kita sahkan kita ingin samakan persepsi baik dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang, Kementrian LHK dan Pemprov serta Pansus RTRW," sebut Sunaryo kepada wartawan, Rabu (10/5/2017).
Namun, lanjut Sunaryo, dikarenakan leading sektornya , yaitu dari pihak perwakilan Kementrian LHK tidak bisa hadir di Pekanbaru karena ada kegiatan lain, maka rapat terpaksa di tunda.
"Pertemuan hari Ini tidak bisa di lanjutkan, karena leading sektornya tidak bisa datang maka kita tunda , akan diagendakan lagi nanti, mungkin minggu depan," terang Sunaryo.
Saat di tanya tentang kehadiran pihak KPK, menurut Sunaryo KPK bukan sebagai peserta rapat, tapi diminta hanya mencoba untuk memfasilitasi pertemuan untuk membantu mendatangkan pihak pusat seperti Kementrian ATR, Kementrian LHK dalam rangka menyamakan persepsi permasalah RTRW ini.
Lebih jauh Politisi PAN itu menjelaskan, sebenarnya Pansus sudah mempersiapkan sejumlah rekomendasi yang tertuang di draft RTRW, namun sebelum disahkan DPRD Riau. Hal ini harus menunggu disatukannya persepsi pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait itu.
Ditegaskan Sunaryo, salah satunya karena selama ini banyak SK dari Kemen-LHK. "Hingga 6 SK, maka Pansus minta hanya ada satu SK saja dari Kementrian LHK untuk dijadikan sebagai dasar acuan dalam menetapkan kawasan - kawasan di dalam draft RTRW Provinsi Riau itu," sebutnya.
Selain itu kata Sunaryo lagi, Pansus juga minta 142 desa di Riau yang masih masuk kawasan hutan untuk diputihkan demi kepentingan masyarakat Riau.
"Yang jelas harus ada satu SK dari Kementrian LHK dan Pansus juga merekomendasikan 142 desa itu di keluarkan dari kawasan hutan, di putihkan bukan holding-zone karena sudah ada penduduk dan pemerintahannya, yang di luar itu seperti perkebunan perusahaan tidak masuk rekeomendasi dari pansus kita ," tegas Sunaryo.
Menurutnya, belum tuntasnya RTRW menghambat pembangunan di kabupaten kota di Riau. Niat para Investor mesti tertahan karena izin belum bisa dikeluarkan, sebagai contoh, di Dumai, hampir Rp. 30 T investasi tidak bisa masuk karena lahannya belum dapat izin. *
Komentar Anda :