YLBHI Minta KPK Usut Keterlibatan Hilman Bersama Novanto
Jumat, 17/11/2017 - 20:10:32 WIB
|
Hilman Mattauch
|
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta KPK juga mengusut orang-orang yang bersama dengan Setya Novanto selama Ketua DPR ini menghilang. Termasuk salah satunya Hilman, orang yang menyopiri Novanto saat kecelakaan terjadi.
"KPK penting segera masuk menyelidiki dan mengejar saksi-saksi yang ada di situ. Baik ajudannya, baik sopir yang membawa dia gitu. Sejak kapan sopir ini membawa dia. Jangan-jangan misalnya sejak malam ketika Setnov menghilang itu jangan-jangan dia membawa seharian," ucap Kadiv Hukum YLBHI M Isnur di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017).
"Jangan-jangan misalnya, sejak malam ketika Setnov menghilang itu jangan-jangan dia membawa seharian. Itu kan berati kalau sudah seperti itu berarti jelas mencoba membawa kabur tersangka yang hendak ditangkap. Itu kan bentuk-bentuk penghalangan tindak pidana atau penyidikan korupsi," lanjutnya.
Dia menilai, terbuka kemungkinan terjadinya perintangan proses penyidikan kasus e-KTP yang menyeret Novanto sebagai tersangka. Sebab, ketika seseorang menyandang status ini, dan KPK sudah mengumumkan penangkapan, orang-orang yang terlibat saat Ketua Umum Golkar itu menghilang, sudah patut dicurigai membawa kabur.
"Bisa (dikenakan pidana). Menghalang-halangi penyidikan. Masuk obstruction of justice," kata Isnur.
Lembaga antirasuah ini juga diminta melihat terjadinya kecelakaan yang dialami Novanto kemarin (16/11/2017) harus dilihat utuh kronologinya. Apalagi, dari pemberitaan, disebut ada banyak kejanggalan dalam kecelakaan itu. Ini juga untuk menghindari preseden buruk yang bisa dicontoh di kemudian hari, jika tidak ditindaklanjuti.
"Dia misalnya, berangkat bersama sejak kapan, berangkat dari mana mau ke mana, kita dapat kabar kan dia mau berangkat ke KPK, apakah itu benar arah menuju KPK? Itu digali dari saksi ini. Dan pertanyaan publik apakah ini benar kecelakaan yang alami, gitu. Di mana dia teledor, di mana dia lalai menyetir, atau kah ada dugaan-dugaan lain, gitu," tuturnya.
Diketahui sopir yang membawa Novanto yakni Hilman, adalah wartawan Metro TV. Dia disebut sedang membawa Novanto untuk sebuah acara live di televisi swasta itu, sebelum bertolak ke KPK.
Jika nantinya KPK akan menyelidiki, patut berhati-hati dengan kode etik yang mengikat Hilman sebagai wartawan. Apakah benar Himan memang sedang menjalankan profesinya dan berlaku sesuai kode etik jurnalistik.
"Tapi mesti harus dicek sejauh mana dia melakukan pemenuhan etik wartawan, termasuk ajudannya. Semua harus dicek. Misalnya dicek, diindikasikan dia tidak bertindak (sesuai) profesionalisme profesi dan juga dia kemudian berniat untuk menyembunyikan atau membawa kabur itu (Setya Novanto), bisa dikejar oleh KPK," pungkasnya. *
Detik.com
Komentar Anda :