KPK Telisik Peran Isteri Novanto Terkait Saham Perusahaan Kasus e-KTP
Senin, 20/11/2017 - 21:41:11 WIB
|
Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor
|
KPK menelisik peran istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, terkait saham di PT Mondialindo Graha Perdana dan PT Murakabi Sejahtera. Kedua perusahaan itu sempat muncul dalam persidangan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Kedua perusahaan tersebut muncul dalam investigasi kasus e-KTP yang dilakukan KPK, termasuk bagian dari rangkaian fakta persidangan juga yang ditelusuri untuk mengungkap dugaan korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini.
"Tentu itu perlu kita dalami lebih lanjut siapa saja pemiliknya, bagaimana proses peralihannya. Dan jika ada saham-saham, bagaimana proses peralihan dan jual-beli saham itu," ucap Kabiro Humas Febri Diansyah di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).
Deisti diketahui merupakan mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Dalam fakta persidangan terungkap, PT Mondialindo Graha Perdana mempunyai saham di PT Murakabi Sejahtera.
Murakabi disebut terlibat dalam Tim Fatmawati yang terbagi dalam tiga tim lagi. Keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, merupakan mantan Dirut PT Murakabi Sejahtera.
PT Mondialindo juga berganti kepemilikan saham, mulai Irvanto Hendra Pambudi, Reza Herwindo (anak Setya Novanto), dan Deisti Astriani. Beberapa nama ini juga sudah pernah diperiksa oleh KPK.
"Saya kira beberapa nama itu sudah kita periksa. Dan juga kita melakukan pemeriksaan terhadap notaris yang kita pandang memiliki informasi terkait dengan proses pembuatan akta-akta perusahaan. Jadi itu kita dalami lebih lanjut," tutur Febri.
Sementara itu usai diperiksa selama hampir 8 jam hari ini, Deisti enggan membeberkan materi pemeriksaannya. Dia hanya berujar agar mengonfirmasi saja ke penyidik yang memeriksanya.
"Tanya penyidik saja, ya," kata Deisti sebelumnya saat keluar dari gedung KPK. *
Detik.com
Komentar Anda :