Arief Budiman : Verifikasi Parpol untuk Pemilu 2019 Tak Digelar Serentak
Rabu, 13/12/2017 - 22:18:52 WIB
|
Arief Budiman |
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan verifikasi faktual partai politik peserta pemilu 2019 tidak dilakukan secara bersamaan. Hal ini dikarenakan proses penelitian administrasi parpol yang berbeda.
"Pokoknya dia (verifikasi faktual) ini akan berlangsung dalam dua track, sebab startnya tak sama tetapi ending sama," ujar Arief di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).
Arief mengatakan, meskipun jadwal tahapan verifikasi faktual dilakukan secara berbeda, namun penetapan partai politik peserta Pemilu tetap sesuai dengan PKPU No 7 tahun 2017.
"Iya sama, (penetapan partai politik peserta pemilu) pada 17 Februari 2018," kata Arief.
Ia menjelaskan, waktu yang diberikan pada parpol dalam setiap tahapan tetap sama. Namun waktu kerja KPU dalam memeriksa lah yang dipercepat supaya tahapan dapat berakhir sesuai dengan waktu yang ditentukan.
"Durasi yang menjadi haknya parpol tidak kami kurangi, tetapi durasi yang menjadi beban kerja KPU akan kami perpendek. maka endingnya sama," tutur Arief.
Sebelumnya, penelitian administrasi 14 partai politik dimulai pada tanggal 18 Oktober 2017. Sedangkan penelitian administrasi 9 partai politik dimulai tanggal 21 November 2017.
Keempatbelas parpol yang nantinya akan terlebih dahulu dilakukan verifikasi faktual yaitu Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, NasDem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Berkarya, Demokrat, PKB, dan Garuda.
Sedangkan 9 parpol yang masih dalam tahapan perbaikan penelitian administrasi yaitu PPPI, PIKA, Partai Bhinneka, Parsindo, Partai Republik, Partai Idaman, PBB, PKPI, dan Partai Rakyat.*
detik.com
Komentar Anda :