7 perusahaan menandatangani komitmen untuk melaksanakan BMP. Perusahaan perusahaan tersebut adalah pemegang hak untuk menerapkan BMP (Better Management Practice) Konservasi Gajah.
Komitment tersebut meliputi pengkayaan pakan gajah di kawasan lindung di konsesi, pembuatan dan atau pengelolaan koridor gajah, patroli perlindungan gajah, mitigasi Konflik gajah dan manusia.
Perusahaan perusahaan yang menerapkan dan menandatangani komitmen BMP adalah RAPP di Tesso Nilo, Sinar Mas diTesso Nilo, 3 perusahaan sawit salah satunya Musim Mas dan Chevron. Perusahaan juga bersedia memberikan informasi untuk menyusun design dari praktek-praktek pengelolaan terbaik itu, melakukan implementasi serta bersama-sama memantau perkembangan BMP yang diterapkan.
Beberapa perusahaan menurut Kepala BBKSDA Riau, Suharyono Senin (11/2/2019) secara partial sudah melakukan kegiatan-kegiatan untuk melindungi Gajah secara langsung ataupun tidak langsung. Tuntutan regulasi dan kebijakan sertifikasi juga mengharuskan para pemegang hak tersebut untuk melakukan kegiatan konservasi. Mereka melakukan kegiatan perlindungan habitat, patroli, pengkayaan habitat dan mitigasi konflik. Namun beberapa perusahaan lain belum menunjukkan inisiatif dan aktifitas yang sama.
Atas dasar itu, Suharyono mengatakan Balai Besar KSDA Riau bersama Balai Taman Nasional Tesso Nilo, Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo dan WWF Indonesia dengan dukungan pendanaan dari TFCA Sumatera memfasilitasi perusahaan-perusahaan pemegang hak untuk menerapkan BMP (Better Management Practice) Konservasi Gajah.
"Ada serangkaian kegiatan yang dilakukan, dimulai dari penyamaan persepsi dan peningkatan kapasitas terhadap pengertian BMP dan prakteknya, mambangun komitmen dan melegalkan komitmen itu melalui penandatanganan komitmen bersama," kata Suharyono di Kantor BKSDA Riau
Sementara, Humas WWF, Syamsidar mengatakan bahwa secara Ekologis, kondisi habitat Gajah Sumatera di Provinsi Riau mengkhawatirkan, walaupun ada indikasi penurunan kematian dan peningkatan populasi.
Degradasi habitat, tambahnya, perburuan dan kebakaran hutan dan lahan adalah beberapa sebab terjadinya penurunan kualitas kondisi habitat itu.
"Pemerintah terus berusaha melakukan perlindungan terhadap Gajah Sumatera diantaranya dengan menetapkan beberapa kawasan konservasi sebagai kawasan perlindungan Gajah. Namun ruang jelajah Gajah yang luas dan kurangnya ketersediaan pakan di kawasan konservasi mengakibatkan Gajah berada di luar kawasan konservasi. Hal ini tak jarang menimbulkan konflik yang dapat merugikan kedua belah pihak baik Gajah maupun manusia dan sumber-sumber ekonomi," terangnya. *
Sumber : riauterkini.com