www.transriau.com
16:00 WIB - Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas | 19:30 WIB - Fokus Regenerasi, SSB Belia Regional 3 PTPN IV Sukses Juarai Turnamen Perdana 2024 | 15:09 WIB - Pelayanan IOH Semakin Tersebar ke Pelosok Tanah Air | 16:24 WIB - Akselerasi Energi Hijau, PTBg Sei Tapung Regional 3 PTPN IV Serap 37.256 Ton Emisi Karbon | 19:39 WIB - Penting! Ini yang Dilakukan PHR Bantu Penurunan Angka Stunting di Riau | 11:50 WIB - PTPN IV PalmCo Tanggulangi 1.100 Anak Stunting Wujudkan Indonesia Emas 2045
  Selasa, 19 Maret 2024 | Jam Digital
Follow:
 
Dampak Virus Corona
KPU RI Kaji Opsi Penundaan Pilkada 2020 hingga Tahun 2021

Senin, 30/03/2020 - 11:25:44 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum RI  Arif Budiman
TERKAIT:
   
 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arif Budiman mengatakan lembaganya tengah mengkaji beberapa opsi penundaan Pilkada 2020. Ia mengatakan sudah ada beberapa skenario, mulai dari menunda tiga bulan, hingga menunda setahun penuh.

"KPU menghitung awalnya karena ini mundur tiga bulan, maka kita skenariokan awalnya mundur tiga bulan juga dari September-Oktober-November-Desember, maka kita memundurkannya sampai dengan Desember," kata Arif dalam diskusi daring bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ahad, 29 Maret 2020.

Opsi pertama tersebut dipilih dengan asumsi wabah virus corona akan mereda sebelum bulan Juni 2020. Namun melihat perkembangannya, KPU menangkap ada prediksi yang mengatakan virus corona baru reda pada Oktober 2020.

Maka KPU menyiapkan skenario berikutnya, yakni memindahkan hari pencoblosan pada Maret 2021. Maka tahapan bisa dilakukan sejak September 2020, karena enam bulan sebelum pencoblosan, kata dia, memerlukan aktivitas yang berskala besar dan bertemu dengan orang banyak.

Namun dengan pertimbangan virus corona baru reda pada Oktober 2020, Arif mengatakan akan berisiko jika mereka hanya menunda hingga Maret saja. Untuk itu KPU merancang skenario lain yakni di Juni 2021, dan akhirnya menunda setahun penuh menjadi September 2021.

"Awalnya kami mau bulan Juni 2021, tetapi kami berpikir, kalau ini dilakukan penundaan berkali-kali misalnya karena sesuatu hal, maka tidak cukup luang waktu yang sudah kami lakukan penundaan. Maka opsi yang paling panjang adalah ditunda selama satu tahun. Jadi akan dilakukan September 2021," ucapnya.

Meski begitu, kata Arif, penundaan hingga September 2021 tentu akan mengubah banyak hal. Seperti sinkronisasi data pemilih, di mana yang berhak memilih pasti sudah berbeda setahun kemudian. Lalu Pilkada di daerah yang kepala daerahnya habis masa jabatan pada September 2021, juga menimbulkan pertanyaan. Selanjutnya ada persoalan pejabat, di mana akan banyak daerah yang kepada daerahnya harus diisi oleh pejabat sementara dan durasinya akan lebih lama kalau tahapan ditunda lebih lama juga.

Karena itu, kata Arif, diperlukan adanya perubahan Undang-Undang atau diubah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). "Maka ketika ini diubah, tentu pasal itu perubahannya saya tidak tahu apakah pemerintah dan DPR akan merevisi Undang-Undang atau kalau mau cepat dan singkat tentu dengan Perpu," ujar Arif.*

Sumber: Tempo.co





 
Berita Terkini:
  • Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas
  • Fokus Regenerasi, SSB Belia Regional 3 PTPN IV Sukses Juarai Turnamen Perdana 2024
  • Pelayanan IOH Semakin Tersebar ke Pelosok Tanah Air
  • Akselerasi Energi Hijau, PTBg Sei Tapung Regional 3 PTPN IV Serap 37.256 Ton Emisi Karbon
  • Penting! Ini yang Dilakukan PHR Bantu Penurunan Angka Stunting di Riau
  • PTPN IV PalmCo Tanggulangi 1.100 Anak Stunting Wujudkan Indonesia Emas 2045
  • JNE Raih Penghargaan Mitra UMKM pada UMKM Summit Awards 2024
  • Ratusan Karyawan Regional 3 PTPN IV Gelar Wirid Akbar Sambut Ramadhan
  • IM3 Hadirkan Kampanye Nyatakan Silaturahmi Dengan Freedom Internet di Bulan Ramadan
  • Bank Sampah Binaan PHR Borong Juara UMKM Pekanbaru, Siap Unjuk Gigi Tingkat Nasional
  • Direktur TI BPJS Kesehatan Ungkap Layanan Digital Program JKN ke Belahan Dunia
  • Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Sampan Pada Dinas Perikanan dan Kelautan
  • Kejari Pelalawan Tetapkan Tersangka Dugaan Pungli Pelaksanaan PTSL Tahun 2019 di Desa Bagan Limau
  • PHR Edukasi Pelajar dan Gelar Aksi Kolaboratif Berantas Sampah
  • Ratusan Petani Jambi dan Sumbar Pelajari Kemitraan PTPN IV Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat
  •  
    Komentar Anda :

     

     
    TRANS TERPOPULER
    1 Innalillahiwainnaillahi Rojiun..... Anggota DPRD Riau Rosfian Meninggal Dunia 
    2 Ustadz Mas’ud Tahidin Kupas Soal Motivasi Kerja di Al Munawwarah UIR
    3 Prediksi Bakal Pasangan Calon Bupati Kampar 2017
    4 PT Sinarmas Turunkan 3 Helikopter Padamkan Karlahut di Riau
    5 Koramil 11/Pwk Kandis Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan Kepada Pramuka Pondok Pesantren
    6 Pengumuman Persyaratan dan Permohonan Beasiswa Pemprov Riau tahun 2016
    7 Babinsa 02/Rambah Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara Sejak Dini
    8 Syiar Baitullah, Penyiar Radio Ini Bisa Umroh Gratis dan Raih Income Puluhan Juta Rupiah
    9 Sempena HUT ke-97 Damkar, Burhan Gurning: Armada Kita Siap Siaga
    10 Ibu Hamil Dilarang Lihat Gerhana Matahari Total, Fakta atau Mitos, Ini Penjelasannya
     
    TRANS PILIHAN
    Selasa, 05/03/2024 - 18:10 WIB
    Kepala BKKBN RI Apresiasi Regional 3 PTPN IV Komitmen Perangi Stunting
    Kecamatan Kulim Juara Umum MTQ, Berpeluang Wakili Kota Pekanbaru ke Tingkat Provinsi
    Hj Sulastri Raih Suara Tertinggi di Pekanbaru, Jadi Bukti Kebangkitan Demokrat di Kota Bertuah
    Agung Nugroho Terpilih Kembali Untuk DPRD Riau Raih 47.198 Suara Tertinggi di Dapil I Pekanbaru
    Tangisan Ida Yulita Susanti Pecah Ketika Mengingat Perjuangan Bersama Tim
    Gerak Cepat Pj Gubri SF Hariyanto, Segera Perbaiki Jalan Rusak
    Peraih Beasiswa PHR Regitha Nur Azizah Sabet Juara Nasional Pidato Bahasa Inggris
    Desa Tanjung Punak Binaan PHR Raih Juara I Apresiasi Desa Wisata Riau
    Pertamina Hulu Rokan Paparkan Inovasi Lahan Basah Buatan di Gelaran COP28
    Raih CSR Award Bengkalis
    PHR Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia
    Skill Pengolahan Limbah Sawit Menjadi Kerajinan Tangan
    Kiat Peningkatan Kapasitas UMKM Agar Naik Kelas Ala Pemuda RiyoLC PHR
    Golkar Riau Patuh Putusan DPP Dukung Prabowo Capres 2024
    Pengabdian Mahasiswa KKN Terintegrasi Universitas Riau 2023
    Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat Desa Banglas Meranti
    Jalin Silaturahmi dari Generasi ke Generasi, IKB SMPN 5 Pekanbaru Gelar Reuni Akbar
    Kisah Magang Putra Putri Riau di PHR
    Begini Rasanya Setengah Tahun Magang di Perusahaan Penopang Energi Nasional
     
    Follow:
    Pemprov Riau | Pemko Pekanbaru | Pemkab Siak | Pemkab Inhu | Pemkab Rohil | Pemkab Kampar | DPRD Rohil | DPRD Pekanbaru
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2016 PT. Trans Media Riau, All Rights Reserved