Dewan Sahkan APBD Rohil Tahun 2018 Sebesar Rp1,7 triliun
Selasa, 19/12/2017 - 16:30:08 WIB
Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2018 disahkan menjadi Peraturan daerah sebesar Rp1,7 triliun, melalui Rapat Paripurna ke-20 masa sidang ketiga, Senin (18/12/2017) sore.
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Drs H Syarifuddin MM ini, dihadiri langsung Wakil Bupati Rohil Drs H Djamiluddin serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 32 orang anggota DPRD Rokan Hilir.
Penyampaian laporan pembahasan Ranperda tentang APBD Kabupaten Rohil 2018 disampaikan Anggota DPRD Rohil Darwis Syam selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil. APBD Rohil tahun 2018.
Persetujuan bersama APBD 2018 ini ditandai dengan diketuknya palu oleh Wakil Ketua DPRD Syarifuddin ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan kembali RAPBD dari Wakil Ketua DPRD ke Wakil Bupati Rohil.
Dalam laporannya Darwis Syam mengatakan, APBD ini merupakan patokan bagi Pemerintah Kabupaten Rohil dalam melakukan kegiatannya sebagai pemenuhan kewajiban yang telah diamanatkan Undang-undang.
Selain itu, anggaran tersebut diperuntukkan sebagai pemenuhan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, yaitu terwujudnya Kabupaten Rokan Hilir sebagai kawasan industri guna menuju masyarakat Madani, Mandiri dan Sejahtera.
Ia menjelaskan, dalam pembahasan anggaran APBD Rohil 2017 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, yang diawali dengan pembahasan antara masing-masing fungsi DPRD dan OPD di lingkungan Pemkab Rohil diperoleh hasil, yaitu terjadi pergeseran pendapatan belanja daerah.
Diantaraya, terhadap pendapatan daerah terjadi pergeseran sebesar RP189 miliar dan belanja daerah mengalami pergeseran sebesar Rp127.158.452.633. Dengan rincian, pendapatan daerah sebesar Rp1.767.300.346.722 yang terdiri dari PAD sebesar Rp106.204.20722 dan dana perimbangan sebesar Rp1.429.887.916.000.
Untuk belanja sebesar Rp1.705.161.799.355, dengan rincian, belanja tidak langsung sebesar Rp950.686.96.466 dan belanja langsung sebesar Rp754.475.702.899.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan sebesar Rp7.572.345.272 dan penggunaan sia lebih penggunaan anggaran (Silpa) sebesar Rp7.572.345.270. Silpa tahun berkenaan sebesar Rp69.413.892.637.
Sementara itu Wakil Bupati Djamiluddin mengatakan, apa-apa yang disarankan oleh DPRD, selagi tidak bertentangan dengan aturan undang-undang yang berlaku, Pemda akan melaksanakannya dengan baik. (Jul)
Komentar Anda :