DPRD Rohil Targetkan Pengesahan Tatib Dewan Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018 Pekan Depan
Selasa, 13/11/2018 - 19:25:51 WIB
 |
Nasaruddin Hasan
|
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir Selasa (13/11/2018) menggelar rapat paripurna penyampaian perubahan peraturan DPRD tentang Tata Tertib Dewan
Paripurna berlangsung ahanya setengah jam yang dipimpin langsung Ketua DPRD Roahil Nasrudin Hasan di dampingi Wakil Ketua DPRD Syaripudin, Abdul Kosim dan Suyadi yang dihadiri Bupati Suyatno dan Kepala OPD Pemkab Rohil
Ketua DPRD Rohil menyebutkan, tata tertib DPRD yang dipakai selama ini tertuang dalam PP Nomor 4 tahun 2014.
Namun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 harus dilakukan perubahan dengan tujuan untuk mempertajam fungsi-fungsi DPRD
"Tatib tersebut menyangkut banyak hal seperti kegiatan reses, pokok-pokok pikiran Dewan yang selama ini banyak anggapan negatif," Kata Nasaruddin
Nasrudin juga mengaku pihaknya akan bekerja keras untuk membahas dan mengesahkan Tatib tersebut mengingat waktu yang semakin sempit. Ia juga menargetkan Tatib akan selesai dalam satu pekan kedepan. (Jul)
Komentar Anda :